Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyinggung 11 kali operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah sejak tahun 2025. Dia mengatakan maraknya OTT terhadap kepala daerah menjadi alarm keras buat semua pihak.
Hal itu disampaikan Wiyagus dalam Peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Dia awalnya menyebut peluncuran bahan ajar antikorupsi merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan misi Asta Cita yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi secara sistemik. Dan ini sangat terkait dengan Asta Cita poin-poin yang lainnya, yaitu 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 8," ujar Wiyagus.
Dia kemudian membahas penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Dia mengatakan Indonesia mengalami penurunan IPK sejak tahun 2019.
"Kita juga harus jujur melihat potret kondisi bangsa hari ini. Data menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 berada pada skor 34 per 100. Angka ini turun 6 poin sejak tahun 2019 dan menempatkan Indonesia pada peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei," ucapnya.
Wiyagus lalu mengungkit 11 kali OTT KPK terhadap kepala daerah. Dia menyebut hal itu merupakan bentuk anomali integritas dan harus menjadi alarm keras bagi semua pihak.
"Lebih memprihatinkan lagi, anomali integritas juga masih terjadi di tingkat daerah. Tercatat sedikitnya 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah oleh KPK, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, sepanjang tahun 2023-2024. Kita mencatat setidaknya ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam modus dan konstruksi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm yang keras bagi kita semua," ujarnya.
Wiyagus mengatakan pemberantasan korupsi lewat penegakan hukum tak akan cukup. Dia mengatakan korupsi harus dicegah lewat pembentukan karakter antikorupsi.
"Korupsi adalah penyakit karakter dan obat bukan hanya jeruji besi penegakan hukum tetapi masuk dalam preventif salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi ini," tegasnya.
Dis mengatakan pendidikan antikorupsi sejak usia dini diharapkan bisa membentuk integritas bagi generasi penerus. Dia mengatakan karakter antikorupsi harus dibentuk sejak anak-anak belajar di PAUD.
"Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk," katanya.
Tonton juga video "Wamendagri Tegur Pemprov Kaltim yang Viral Langgar Prinsip Efisiensi"
(tsy/haf)















































