Polda Sumsel Kerja Sama dengan Pertamina EP, Dukung Ketahanan Energi Nasional

2 hours ago 2

Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjalin kerja sama dengan PT Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi). Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina EP digelar di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Senin (11/5/2026). Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan kesepakatan ini merupakan wujud dukungan penuh kepolisian terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menata pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar berjalan secara tertib, aman, legal, dan produktif.

"Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak," ujar Irjen Sandi.

Irjen Sandi menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Polda Sumsel mendorong agar pihak Pertamina dapat menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal, dengan standar kualitas serta harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara nyata.

Pendekatan utama yang dikedepankan Polda Sumsel adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan yang berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral. Kapolda memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan tata kelola yang baru.

"Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas," tegasnya.

Prosesi penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan sektor energi, di antaranya Pengawas Internal SKK Migas Irjen Ibnu Suhaendra, Direktur Pembinaan Hulu Migas KESDM Ariana Soemanto, Pjs. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Safe'i, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, Direktur 1 PT Pertamina EP Muhammad Arifin, hingga VP Legal Counsel PT Pertamina Hulu Rokan Ni Luh Gede Rahmana Santi, serta General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto.

Dari internal Polda Sumsel, kegiatan ini turut didampingi oleh para Pejabat Utama yang meliputi Karo Ops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirpamobvit, Kabid Humas, Kabid Kum, Kasetum, serta Kapolres Musi Banyuasin.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Polda Sumsel akan terus mengawal implementasi tata kelola ini agar wilayah Sumsel menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakya.

"Melalui sinergi lintas sektoral ini, kita mengantisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan. Harapan kita bersama sangat jelas: lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif," ujar Irjen Sandi.

Tonton juga video "Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampasan 3 Wanita"

(whn/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |