Ahli Forensik: Ada Tanda Kekerasan di Hampir Seluruh Jasad Kacab Bank Ilham

1 hour ago 2
Jakarta -

Dokter forensik dari RS Polri, Asri Megaratri, mengungkap ada hal tak wajar dalam kematian kepala cabang (Kacab) bank di Jakarta, M Ilham Pradipta. Dia menyebut ada bekas kuku di leher Ilham.

Asri dihadirkan oleh oditur militer pada persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Mulanya oditur menanyakan kematian Ilham wajar atau tidak.

"Dari pemeriksaan yang ahli lakukan terhadap korban ini Muhammad Ilham Praditya itu, boleh dikatakan mati wajar ataukah mati tidak wajar akibat suatu kekerasan atau bagaimana?" tanya oditur militer Mayor Chk Wasinton Marpaung.

"Berdasarkan awalnya kami lakukan seperti interview singkat kepada penyidik yang mengantar surat. Dari keterangan penyidik bahwa ditemukannya itu di tempat bukan di tempat fasilitas kesehatan, maka kasus ini patut dicurigai matinya tidak wajar. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, kami temukan banyak luka-luka memperkuat dugaan bahwa kematian ini adalah tidak wajar. Setelah didalami dengan bedah jenazah, ditemukan luka-luka pada organ tubuh bagian dalam, sehingga kami memutuskan bahwa memang kematian korban ini adalah kematian yang tidak wajar karena ditemukan tanda-tanda kekerasan pada hampir seluruh tubuh," kata Asri.

Asri menyebut ada bekas kuku pada leher Ilham. Dia mengatakan Ilham diduga meninggal karena cekikan yang dilakukan pelaku.

"Ini adalah ciri-ciri dari kekerasan tumpul yang menekan, kekerasan tumpul itu suatu force, suatu kekuatan yang menekan leher sehingga pembuluh darah besar yang mengangkut oksigen itu dari jantung ke otak itu jadi tertekan. Kalau tertekan berarti otak tidak mendapatkan oksigen. Nah, itulah yang menyebabkan dia mati lemas," jawab Asri.

"Jadi ada gambaran-gambaran khas pada kulit leher itu bentuknya seperti kuku, gitu ya, garis melengkung melengkung melengkung. Nah, itu sepertinya cocok dengan dicekik apabila ada, itu tidak bisa saya sampaikan di visum karena itu hal yang tidak pasti kan, kemungkinan gitu. Tapi cocok," sambungnya.

Seperti diketahui, tiga prajurit TNI yaitu Serka Mochamad Nasir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Frengky Yaru (FY), didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap M Ilham Pradipta yang merupakan kacab salah satu bank di Jakarta Pusat (Jakpus). Ketiganya disebut memiliki peran dalam hilangnya nyawa M Ilham Pradipta.

Selain itu, khusus untuk terdakwa Serka Mochamad Nasir, Oditur juga menyertakan dakwaan tambahan mengenai tindakan menyembunyikan atau menghilangkan mayat korban sebagaimana dalam Pasal 181 KUHP.

Kasus ini juga diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa sipil. Para terdakwa yang diadili di PN Jaktim itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilham.

Berikut para terdakwa yang diadili di PN Jaktim:

- Dwi Hartono
- Candy alias Ken
- Antonius Aditia
- Yohanes
- Umri
- Reviando
- Andre
- Emanuel
- Johanes
- David
- Anthonio
- Aloysius
- Erasmus.

(dcom/dcom)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |