Serang - Sekelompok pengendara motor konvoi dan melakukan sweeping hingga melukai seorang remaja berinisial IH (18) di Kota Serang. Korban dikeroyok dengan benda tumpul hingga senjata tajam.
Kapolsek Serang Polresta Serang Kota, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menyebut kejadian ini terjadi pada Minggu (10/5) malam. Zaeni mengatakan saksi di lokasi menyebut rombongan konvoi mengejar salah satu pengendara motor hingga ke gerbang Stadion Maulana Yusuf.
"Setibanya di pintu masuk gerbang stadion yang menjadi lokasi kejadian perkara (TKP), rombongan konvoi tersebut diduga secara sengaja menabrak kendaraan korban hingga korban terjatuh," kata Zaeni, Senin (11/5/2026).
Saat korban terjatuh, massa dari rombongan konvoi langsung mengeroyok korban. Saksi yang merupakan anggota Satpol PP Kota Serang juga telah mencoba melerai tindakan pelaku.
"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, para pelaku diduga menggunakan berbagai alat untuk melakukan penganiayaan, di antaranya botol kaca bekas minuman keras, tongkat bisbol, serta senjata tajam," ujarnya.
Menurut Kapolsek, saksi sempat meminta korban mengamankan diri ke arah Koramil Serang. Namun, korban malah pergi ke arah belakang palang pintu kereta api hingga kembali dikejar gerombolan tersebut.
"Aksi pengeroyokan akhirnya terhenti setelah personel yang berada di sekitar lokasi memberikan bantuan untuk mengamankan korban. Kehadiran petugas membuat rombongan konvoi pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," ujarnya.
Menurut Zaeni, penganiayaan disebabkan oleh kesalahpahaman atau provokasi sepihak. Pihak yang dikeroyok mengaku menjadi korban salah sasaran kelompok konvoi itu.
"Berdasarkan pengakuan korban, dirinya bukan pendukung klub sepak bola tersebut maupun penggemar olahraga sepak bola. Korban mengaku murni menjadi sasaran amuk massa konvoi yang melakukan sweeping secara acak dan anarkis," ujarnya.
Pascakejadian, korban segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit DKT Kota Serang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya pada kaki kanan akibat benda tajam, lecet pada kaki kiri, serta bagian bawah dagu.
"Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri, serta menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya. (aik/ygs)















































