Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, menyoroti bahwa serangan yang dilakukan Iran dalam konflik terakhir sebagian besar menyasar negara-negara tetangga, termasuk Arab Saudi dan negara-negara Teluk. Sementara serangan ke Israel hanya sekitar 15 persen.
Hal itu disampaikan Faisal dalam jumpa pers di Kedubes Arab Saudi di Jakarta Selatan hari ini. Dia menyebut serangan Iran ke negara kawasan tanpa alasan.
"Namun sangat disayangkan bahwa serangan yang dilakukan oleh Iran ini hampir 85 persen adalah menargetkan negara-negara tetangganya, negara-negara Saudi Arabia, negara-negara Teluk, dan juga negara-negara yang ada di kawasan," ucap Faisal, Kamis (26/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dubes Faisal menegaskan Arab Saudi bukan bagian dari perang ini, yang pada dasarnya merupakan konflik antara Iran dan Israel, didukung Amerika Serikat. "Target yang ditargetkan Iran dalam penyerangan ini terhadap Israel hanya 15 persen saja," ucap Faisal.
"Tentu kita ketahui bahwa perang ini diawali dengan serangan Israel yang didukung oleh Amerika, dan perang ini memang antara Iran dan Israel," lanjut dia.
Faisal menyatakan, meski menyerukan solidaritas umat Islam, Iran justru menyerang saudaranya sesama muslim.
"Iran mengajak atau menyerukan untuk solidaritas umat Islam, tapi sementara Iran sendiri yang merupakan bagian dari komunitas muslim ini menyerang saudaranya sesama muslim," tuturnya.
Dia menekankan bahwa berbagai organisasi dan komunitas internasional tengah berupaya mereduksi eskalasi konflik yang terus berkembang. Faisal memastikan pemerintah Arab Saudi tetap mengedepankan solusi diplomatik dan tidak terkecoh dengan tindakan Iran.
"Sampai saat ini kita terus tetap tidak terpengaruh atau tidak terkecoh dengan tindakan yang dilakukan oleh Iran ini," tegas Fasal.
"Maka dalam kesempatan ini kami ingin menegaskan juga bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak akan segan-segan untuk tetap mempertahankan teritorinya dan kedaulatannya, dan juga menjaga keamanan warga negaranya, juga ekspatriat atau warga negara asing yang ada di dalamnya, sesuai dengan hukum internasional dan dengan mengedepankan solusi-solusi diplomatik tentunya," pungkasnya.
(ond/isa)

















































