Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, mengecam serangan Iran terhadap sejumlah negara kawasan di Timur Tengah. Dia menyebutkan serangan itu telah melanggar hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang digariskan oleh PBB.
Faisal menekankan bahwa tindakan Iran tidak hanya menargetkan fasilitas vital dan infrastruktur, tapi juga berdampak pada masyarakat sipil serta kapal-kapal yang berlayar di kawasan Teluk dan Selat Hormuz.
"Kerajaan Arab Saudi menyambut baik sikap yang disampaikan oleh komunitas internasional yang tidak pernah terjadi sebelumnya terhadap posisi ataupun sikap Kerajaan Arab Saudi dan juga negara-negara Teluk lainnya," kata Faisal di Kedubes Arab Saudi di Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal menyambut baik dukungan komunitas internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 yang disetujui oleh hampir 163 negara anggota serta resolusi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jenewa.
Sebagai informasi, Resolusi Dewan HAM PBB itu diadopsi secara bulat pada Rabu (25/3) waktu setempat. Resolusi tersebut mengutuk serangan Iran terhadap negara-negara tetangganya di Teluk, dan menyerukan 'ganti rugi' penuh dan cepat kepada semua korban serangan tersebut.
"Juga kita menyambut resolusi yang telah disampaikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa kemarin, yang dikeluarkan kemarin," lanjutnya.
Faisal menyatakan bahwa resolusi itu berfokus pada akibat dari serangan ini, terutama berkaitan dengan hak asasi manusia dan hal-hal yang lainnya.
Lewat resolusi ini, Dewan HAM PBB turut mengecam keras tindakan yang dilakukan Iran terhadap tempat-tempat vital, infrastruktur, pelabuhan hingga tempat-tempat vital lainnya di negara yang tidak terkait dengan perang ini.
"Dan tindakan itu tentunya bertolak belakang dan melanggar hukum internasional dan juga hukum-hukum yang berkaitan dengan misi yang telah digariskan oleh PBB," ujarnya.
"Resolusi ini menegaskan kecaman terhadap serangan Iran, terutama yang menargetkan infrastruktur vital dan pelabuhan udara, termasuk terhadap negara-negara yang tidak terkait langsung dengan konflik," ujar dia.
Dubes Faisal menegaskan, serangan Iran bertolak belakang dengan prinsip bertetangga baik dan melanggar hukum internasional. Hal itu berpotensi mengganggu stabilitas regional.
"Dalam resolusi itu juga disampaikan bahwa tindakan ini diarahkan kepada negara-negara memang yang benar-benar tidak terkait dengan perang ini dan tentu sangat bertolak belakang dengan prinsip-prinsip yang berlaku," ungkapnya.
"Dan tindakan itu tentunya bertolak belakang dan melanggar hukum internasional dan juga hukum-hukum yang berkaitan dengan misi yang telah digariskan oleh PBB," lanjut Faisal.
Meski begitu, dia menegaskan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap mengedepankan jalur diplomasi. Namun ia menolak keras dan mengutuk serangan Iran yang mengancam kedaulatan, keamanan, dan stabilitas kawasan.
"Kita menolak keras dan mengutuk secara keras tindakan-tindakan Iran yang mengarah kepada kapal-kapal yang berlayar di kawasan teluk, terutama yang berlayar di kawasan teluk ataupun Selat Hormuz," kecam Faisal.
"Dan dampaknya tentu sangat jelas sekali yaitu dampak baik itu secara berkaitan dengan keamanan ataupun juga terhadap ekonomi global secara umum," katanya.
Diketahui bahwa Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, yang menewaskan pemimpin tertingginya dan memicu perang di Timur Tengah.
Iran sejak itu membalas dengan serangan drone dan rudal di seluruh wilayah, termasuk serangan terhadap negara-negara Teluk yang memiliki pangkalan-pangkalan militer AS. Negara-negara tersebut telah mengatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam konflik tersebut dan tidak mengizinkan wilayah mereka digunakan AS untuk melancarkan serangan.
(ond/jbr)
















































