Polri menggerebek markas judi online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan mengamankan 321 orang dari lokasi. Polisi berjanji kasus ini tak berhenti di level bawah.
Dirangkum detikcom, Senin (11/5/2026), penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan pengusutan akan terus dilakukan sampai ke level atas dari sindikat judol itu.
"Kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya," kata Wira.
Dia mengatakan ke-321 orang yang ditangkap di Hayam Wuruk paling tinggi berposisi koordinator. Dia menjamin kasus tersebut akan diusut tuntas.
"Yang sekarang ini hanya ada taraf sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan yang mereka, atau peran daripada mereka para pelaku ini," ujarnya.
Wira mengatakan ada 320 WNA yang ditangkap saat sedang mengoperasikan situs judi online. Dia mengatakan mayoritas WNA berasal dari Vietnam, yakni 228 orang. Selain itu, ada WN China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing tiga orang.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," katanya.
Para WNA itu masuk ke Indonesia dengan izin atau visa wisata dan tak memiliki izin kerja. Dia menyebut markas judol itu diduga telah beroperasi sekitar dua bulan.
Para pelaku diduga menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisir. Visa para WNA itu juga telah berakhir alias overstay.
"Untuk bebas visa atau visa wisata, imigrasi hanya mengizinkan 30 hari. Artinya, jika dia sudah 2 bulan di sini, yang bersangkutan sudah overstay. Mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian," ucap Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.
Untung mengatakan Polri berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kemenimipas. Polri mengusulkan pembentukan satgas khusus (task force) untuk menangani negara-negara yang masuk daftar subject of interest (SOI).
"Jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif. Kita perlu duduk bersama melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force," ujar Untung.
Sponsor WNA Diusut
Terbaru, Wira mengatakan pihaknya akan mengusut aliran dana hingga sponsor 320 WNA yang menjadi pekerja di markas judol itu. Dia mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai sidang pengadilan. Kemudian untuk tindak lanjut dalam hal pengembangan kami akan koordinasi dengan instansi terkait baik itu aliran dana maupun sponsor para pelaku yang datang ke sini," ujar Brigjen Wira di lokasi, Minggu (10/5/2026).
Dia menyebut penyidik juga akan mengusut siapa yang menyewa para WNA hingga tempat yang dijadikan markas judol. Penyedia peralatan juga diusut.
"Termasuk penelusuran siapa yang menyewa, sponsor yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Polisi Usut Sponsor 320 WNA Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk"
(haf/haf)















































