Jakarta - Polisi mengamankan pengendara motor berinisial ML yang viral menghalang-halangi ambulans di Sukmajaya, Depok. ML kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah (jadi tersangka)," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi detikcom, Senin (11/5/2026).
Made mengungkapkan ML menghalangi ambulans karena tak senang ambulans meminta jalan. Setelah diringkus polisi, ML mengaku menyesal dan meminta maaf.
"Ya dia merasa tidak senang ambulans minta jalannya. Iya dia menyesal dan minta maaf," tambahya.
Atas perbuatannya, ML dijerat Pengrusakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dalam Pasal 521 UU 1/2023 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
Made mengatakan pihaknya menerima laporan dari kru ambulans pada Minggu (10/5) malam. Dalam laporannya, pelapor menjelaskan awalnya ambulans hendak menjemput pasien, namun di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Moch Nail, Sukmajaya, seorang pengendara motor menghalang-halangi ambulans hingga terjadi adu mulut.
"Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata Made.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok dipimpin Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan dan Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.
"Sekitar pukul 22.50 WIB, berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya di tempat tinggalnya yaitu di Jl Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok," jelasnya.
Viral di Media Sosial
Dalam rekaman video yang viral, pemotor terlihat ngotot dan emosional. Percekcokan antara si pemotor dan kru ambulans pun terjadi.
Pemotor tersebut juga sempat menendang ambulans. Dia juga mengancam perekam video.
"Kau videokan aku, kena kau," katanya lagi.
detikcom kemudian menghubungi pihak Yayasan AlBaari Foundation dan pihak yayasan telah mengizinkan detikcom untuk mengutip keterangan pada akun Istagramnya.
Menurut pihak Yayasan AlBaari Foundation, awalnya relawan hendak menjemput pasien dan melewati jalan lingkungan yang sempit. Relawan saat itu hanya menyalakan lampu jumper tanpa sirene agar tidak mengganggu warga sekitar.
"Namun, ada seorang bapak yang tidak terima lalu memarahi tim kami. Kami sudah menjelaskan bahwa sedang menuju penjemputan pasien, bahkan mengajak beliau ikut agar bisa memastikan langsung," demikian keterangan AlBaari Foundation melalui akun instagram @albaarifoundation.
Situasi kembali memanas ketika di tengah perjalanan pemotor tersebut memotong ambulans. Pemotor tersebut juga sempat menghalang-halangi ambulans hingga diduga melakukan pengancaman dan perusakan.
(dvp/whn)















































