Jakarta -
Oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP ditahan Provost Puspalad. Koptu YP merupakan oknum anggota TNI yang ada dalam video viral diduga transaksi narkoba di kompleks Berlan, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).
"Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Kadispenad Brigjen Donny Pramono kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Donny menerangkan kasus Koptu YP telah didalami internal TNI AD, yakni Provost Puspalad. Dalam pemeriksaan lanjutan, Donny menjelaskan Koptu YP mengakui perbuatannya membeli sabu di Berlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koptu YP juga sudah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba. TNI AD menyesalkan perbuatan Koptu YP karena tak mencerminkan sikap keprajuritan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif," terang Donny.
Donny menyampaikan perbuatan Koptu YP sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya. Dia memastikan TNI AD sangat mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sehingga tidak akan mentoleransi prajurit yang kedapatan melakukan pelanggaran, termasuk menyangkut narkoba.
"Kami juga tegaskan bahwa TNI AD berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," jelas Donny.
Di sisi lain, pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi dan memperhatikan kepatuhan prajurit TNI. Dia pun mengimbau masyarakat bijak dalam menerima atau menyebarkan informasi sehingga bisa langsung diberikan penjelasan.
"Terakhir, kami berterima kasih sekaligus juga ingin mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, dengan sedapat mungkin mengkonfirmasikannya kepada instansi terkait terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat," pungkasnya.
Simak juga Video 'Nelayan Ini Malah Nemu Sabu 21 Kg di Tengah Laut':
(kuf/jbr)
















































