Jakarta -
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial. Apel ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja yang dilakukan sehari sebelumnya.
Berdasarkan hasil inspeksi dan rapat dinas, dari total 46.090 pegawai Kemensos, sebanyak 2.708 pegawai tercatat tidak hadir tanpa keterangan. Seluruh pegawai tersebut mengikuti apel pembinaan, baik secara langsung maupun daring.
"Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 2.708 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, sebanyak 156 orang berasal dari kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai.
"Sedangkan lebih dari 2.500 lainnya adalah pegawai flexible working arrangement termasuk di antaranya adalah para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi PPPK," jelasnya.
Dalam apel tersebut, selain menerima arahan langsung dari mensos, para pegawai yang melanggar juga membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran dengan didampingi rohaniawan. Proses ini menjadi bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari.
Satu ASN juga diumumkan diberhentikan karena terbukti telah lama tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Apel dilaksanakan secara hybrid. Pegawai di kantor pusat mengikuti apel di kantor Kemensos, Jalan Salemba, Jakarta. Sementara pegawai di daerah mengikuti dari wilayah masing-masing.
Gus Ipul menegaskan, sesuai peraturan yang berlaku, pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari tidak masuk.
Selain sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja, per hari ini (26/3), satu pegawai juga diberhentikan secara hormat karena telah memenuhi syarat pemberhentian.
"Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing. Bagi yang minta maaf dan kemudian ingin memperbaiki, kita terima, kita apresiasi dan kita akan terus awasi. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, ada beberapa diantaranya yang akan kita proses dan satu diantaranya kita berhentikan per hari ini," kata Gus Ipul usai apel.
Gus Ipul berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai Kemensos, khususnya pendamping yang telah diangkat menjadi PPPK, agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
"Target-target yang telah ditetapkan harus bisa dipenuhi dan ingat bahwa teman-teman diawasi. Tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tapi juga diawasi oleh masyarakat luas. Setiap laporan-laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti," imbuhnya.
Sebagai informasi, pada 2025 hampir 500 pendamping mendapat peringatan, dan 49 di antaranya diberhentikan. Gus Ipul menegaskan tidak ingin ada lagi pelanggaran disiplin oleh pendamping.
"Tugasnya pendamping adalah mendampingi agar bantuan yang diberikan itu dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga. Jadi jangan ada lagi pendamping yang bermain-main. Sudah banyak kasus di beberapa titik yang kemudian membuat pendamping kita berhentikan," tutup Gus Ipul.
S8mak juga Video 'Stasiun Senen Mulai Diserbu Pemudik yang Ogah Telat Masuk Kerja':
(prf/ega)
















































