Mendagri-Menteri PKP Tinjau BSPS di Sumut, Target 19.668 Rumah Diperbaiki

2 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan ketepatan sasaran program BSPS 2026 untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

"Ada dua memang dari Kemendagri mendukung program perumahan dari PKP, program BSPS untuk membantu rakyat yang belum punya rumah atau sudah punya rumah tapi belum layak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah penerima Program BSPS di Sumut pada tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan. Total rumah yang akan diperbaiki mencapai 19.668 unit, melonjak dibanding realisasi 2025 sebanyak 1.982 unit, dan menjadi bagian dari target nasional 400.000 unit rumah.

Dari 33 kabupaten/kota penerima Program BSPS di Sumatera Utara, Kabupaten Humbahas mendapat alokasi sebanyak 457 unit rumah.

Pada kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Kamis (26/3), Tito menekankan bahwa keberhasilan Program BSPS sangat bergantung pada semangat gotong royong masyarakat. Menurutnya, pembangunan rumah swadaya membutuhkan partisipasi aktif warga, berbeda dengan perumahan komersial.

"Kekompakan ini harus betul-betul menjadi pegangan, termasuk dalam rangka bangun rumah. Karena bangun rumah swadaya ini perlu kegotongroyongan," jelasnya.

Ia juga menegaskan, penyediaan rumah layak huni berkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, serta menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pembangunan rumah seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini menjadi bentuk sinergi lintas kementerian dalam mendukung percepatan program perumahan nasional.

Lebih lanjut, Tito pun mengapresiasi pemda dan masyarakat setempat atas percepatan pemulihan pasca bencana di Humbahas. Ia menilai kondisi daerah tersebut kini hampir sepenuhnya pulih, baik dari sisi infrastruktur umum maupun fasilitas ibadah.

"Saya kagum dengan Humbahas. Kekompakan Pak Bupati, Forkopimda, dan seluruh masyarakat luar biasa. Jalan-jalan yang tadinya tertutup longsor, hanya dalam waktu empat hari langsung terbuka," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, pelaku usaha bahan bangunan, serta masyarakat setempat.

(prf/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |