Jakarta -
Komplotan maling beraksi di sebuah klinik gigi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Aksi komplotan maling tersebut gagal setelah dua pegawai memergokinya saat hendak kembali mengambil laptop yang jadi incaran.
Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan menjelaskan, aksi komplotan maling ini dilakukan pada Rabu (25/3/2026) pagi. Iwan mengatakan awalnya salah satu staf di klinik melakukan pengecekan CCTV melalui ponselnya dan melihat ada satu televisi yang hilang.
"Pada hari Rabu, tanggal 25 Maret 2026, sekitar jam 10.00 WIB, saksi B mengecek CCTV kantor Satu Dental melalui handphone. Kemudian, B sadar bahwa tidak ada TV di lantai 2," terang Iwan kepada wartawan, Kamis (26/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan mengatakan B pun curiga dan mencoba memutar mundur rekaman CCTV. B pun mendapati aksi komplotan maling berjumlah tiga orang sedari awal mencoba masuk ke klinik dengan merusak kawat pintu gerbang.
Iwan menjelaskan setelah berhasil masuk ke teras, ketiga maling tersebut berupaya merubah arah CCTV agar aksinya tidak terpantau dengan menggesernya menggunakan kayu panjang.
"Setelah itu salah satu pelaku mendobrak pintu utama hingga pintu terbuka. Kemudian, ketiga pelaku masuk ke dalam ruang kantor dengan membawa karung," kata Iwan.
Di dalam kantor, menurut Iwan, para pelaku langsung memasukkan laptop yang ada di lantai 1. Kemudian, ketiganya jug mengambil televisi di lantai 2 klinik dan dimasukkannya ke karung, lalu pergi.
"Setelah semua laptop dan televisi dimasukkan ke dalam karung, para pelaku pergi dari tempat kejadian," ujar Iwan.
Namun, salah satu pelaku, HA (49), kembali lagi ke klinik untuk mengambil sisa laptop yang belum terangkut. Saat itulah dua staf klinik lainnya, Y dan R, yang sudah berada di sekitar klinik untuk memantau, berhasil memergoki aksi HA dan berhasil menangkapnya.
"Tidak lama salah satu pelaku keluar dari dalam ruangan kantor dan Pelaku langsung diamankan oleh Y dan R lalu dibawa ke Polsek Tebet untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia.
Iwan menyebutkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dia juga mengatakan komplotan maling ini sudah satu minggu mengincar klinik gigi lantaran token listrik yang terus berbunyi.
Suara token listrik itu, menurut Iwan, jadi dasar para pelaku menduga bahwa klinik gigi tersebut dalam keadaan kosong. "Pada saat kejadian kondisi kantor kosong karena masih dalam masa libur Lebaran," tutur Iwan.
Dia menjelaskan, saat ini pelaku HA sudah dalam pemeriksaan penyidik. Dari pemeriksaan sementara, pelaku HA mengaku semua barang yang diambil sudah dijual oleh dua pelaku lainnya. Namun HA tidak mengetahui barang hasil curian tersebut dijual kemana dan dijual dengan harga berapa.
Iwan mengatakan pelaku HA pun akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku pun terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(kuf/zap)
















































