Pemkot Bogor membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar eks Plaza dan Pasar Bogor di kawasan Suryakencana, Kota Bogor. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan kawasan eks Plaza dan Pasar Bogor yang akan dijadikan gedung parkir dan kawasan kuliner.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, tidak boleh ada lagi aktivitas transaksi jual beli di lahan eks Plaza dan Pasar Bogor. Dedie meminta pedagang berjualan di dua titik relokasi Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
"Jadi kita pastikan, sesuai dengan kesepakatan di Bulan November kemarin, PKL di wilayah Pasar Bogor dan Plaza Bogor sudah tidak akan lagi berjualan di sekitaran ini dan kita dorong semua Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari," kata Dedie, Kamis (26/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pedagang dan pemilik lapak PKL Pasar Bogor menolak dibongkar hingga melakukan unjukrasa di Balai Kota Bogor pada November lalu. Hasil pertemuan, Pemkot Bogor mengizikan pedagang dan pemilik lapak PKL berjualan hingga Hari Raya Idul Fitri.
"Ini langkah antisipasi kalau memang masih ada pedagang yang nakal, seperti yang kemarin saya sampaikan, pesan saya adalah bagaimana kita mengoptimalisasikan keberadaan dua pasar yang sudah kita bangun. Pertama adalah pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari," imbuhnya.
Dedie mengatakan, Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong di Sukasari, Kota Bogor telah selesai direnovasi dan menjadi titik relokasi pedagang Plaza dan Pasar Bogor. Pasar Jambu Dua, kata Dedie, mampu menampung 1.200 pedagang dan Pasar Gembrong mampu menampung 600 pedagang.
Dedie mengatakan, perniagaan hanya bisa dilakukan di dalam area pasar. Sehingga tidak ada lapak PKL yang berjualan di luar gedung dan merugikan pedagang yang sudah rela menyewa kios. Penertiban PKL juga dilakukan di titik lain kawasan Suryakaencana, diantaranya Jalan Pedati, Lawang Saketeng hingga Jalan Bata.
"Ada 9.000 pedagang di 14 pasar di Kota Bogor yang juga harus kita lindungi. Mereka beli kios, mereka bayar retribusi, bayar listrik, mereka nggak mampu bersaing kalau dengan PKL," kata Dedie.
Eks Gedung Pasar dan Plaza Bogor Jadi Area Parkir
Dedie mengatakan, kawasan Surya Kencana akan ditata sedemikian rupa, salah satunya pembangunan gedung parkir di area eks Plaza dan Pasar Bogor. Pembangunan area parkir diharap menjadi solusi kemacetan di sekitar Kebun Rata Bogor.
"Jadi gini seputaran Kebun Raya ini kan macet ya, karena apa? Ternyata pengunjung KRB itu per tahun sekitar 1 juta lebih, dan tidak ada fasilitas parkir, kenapa? karena kebun raya adalah lahan konservasi, tidak boleh lahannya kemudian dipakai selain konservasi," beber Dedie.
"Nah kita pemerintah Kota Bogor ingin memberikan dukungan, supaya mereka bisa tetap mempertahankan lahan konservasi, dan Pemerintah Kota Bogor akan membangunkan lahan parkirnya. Dimana? di lokasi eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Nah itu langkah yang menurut saya ada saling keterkaitan dan mudah-mudahan saling menunjang dan saling kontribusi, sinergi, dan kontribusi," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Momen Wali Kota Bekasi Diancam Golok saat Tertibkan PKL':
(sol/isa)
















































