KPK Sita Rumah-Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy, PKB Hargai Proses Hukum

2 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons proses hukum KPK yang menyita mobil hingga rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), terkait kasus dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Cucun menghormati proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah itu.

"Di mana pun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cucun mengatakan PKB akan melihat proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung. Ia menghargai tugas yang dilakukan KPK sebagai penegak hukum.

"Nanti kan kita harus lihat dulu apa dari sisi penyelidikan dan penyidikannya, mau ke siapa pun itu kan sudah menjadi tupoksi tugas para penegak hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil Pajero Sport anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), terkait kasus dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.

KPK juga menyita rumah mewah milik Vinna Ledy di wilayah Jakarta Selatan. KPK menduga rumah itu terkait dengan perkara yang sedang diusut.

"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

"Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," tambahnya.

Budi mengatakan rumah itu diduga merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna. Penyidik akan mendalami maksud dan tujuan dari pemberian tersebut.

"Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik," imbuhnya.

Simak juga Video 'Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing':

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |