Kemensos Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos di 258 Kabupaten/Kota

8 hours ago 5

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung penuh percepatan digitalisasi perlindungan sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Kesiapan data menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut.

"Kemensos sangat mendukung implementasi rencana implementasi perlinsos digital untuk penyaluran bansos tahun 2027. Yang dibutuhkan untuk mempercepat proses distribusi melalui perlinsos ini, yang pertama adalah data," ujar Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta. Rapat dipimpin Ketua KPTDP sekaligus Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga turut hadir, di antaranya Menteri PANRB, Rini Widyantini; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid; Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti; Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Agus Jabo menjelaskan data penerima bansos masih dalam proses transisi sehingga masih ditemukan inclusion error dan exclusion error. Pemutakhiran data terus dilakukan Kemensos bersama BPS.

"Yang mestinya tidak dapat, dapat. Yang kedua adalah exclusion error, yang mestinya dapat, tidak dapat. Jadi, Kemensos bersama BPS melakukan pemutakhiran," ujarnya.

Selain data, Agus Jabo menyebut mekanisme distribusi juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Ia berharap digitalisasi dapat membuat proses penyaluran bantuan berjalan lebih efektif dan masyarakat yang berhak tidak perlu menunggu terlalu lama.

"Yang dibutuhkan pertama kali untuk implementasi perlinsos ini adalah data. Data yang kedua adalah distribusi. Jadi, saya kira dengan kerja ramai-ramai ini mestinya bisa," kata Agus Jabo.

Selain itu, hasil evaluasi uji coba menunjukkan lebih dari 70 persen masyarakat memberikan respons positif terhadap layanan Perlinsos Digital. Proses yang sebelumnya dapat memakan waktu 75-200 hari juga disebut dapat dilakukan dalam hitungan menit, dengan biaya yang ditanggung masyarakat dapat ditekan hingga hampir nol.

Untuk membantu masyarakat yang belum dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, pemerintah juga mengembangkan Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga. Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat berperan sebagai Agen Perlinsos untuk membantu keluarga, tetangga, atau warga di sekitarnya.

Perluasan uji coba ke 258 kabupaten/kota selanjutnya menjadi bagian dari pengujian kesiapan sistem, pemerintah daerah, interoperabilitas data, dan mekanisme pendampingan masyarakat sebelum Perlinsos Digital diterapkan secara lebih luas.

Sementara itu, Ketua KPTDP sekaligus Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan uji coba Perlinsos Digital diperluas dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota. Pelaksanaan uji coba sebelumnya mencatat lebih dari 4,3 juta keluarga pendaftar dalam kurun waktu sekitar dua bulan.

Luhut mengatakan pemerintah menargetkan Perlinsos Digital dapat diperluas secara nasional pada pekan ketiga Oktober. Penguatan sistem masih dilakukan untuk mendukung rencana tersebut.

"Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober. Seiring dengan perluasan Perlinsos Digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar, tentu masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan, terutama dari sisi kesiapan sistem," ujar Luhut.

Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan dapat mengurangi inclusion error dan exclusion error. Kondisi tersebut terjadi ketika masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tidak mendapatkannya atau sebaliknya, masyarakat yang tidak berhak justru menerima bantuan.

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |