1 WNI Pelaku Sindikat Judol Pernah Kerja di Kamboja

6 hours ago 3

Jakarta - Polri menangkap 321 orang dalam penggrebekan markas judi online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Adapun 320 pelaku di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dan satu lainnya merupakan WNI.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan judi online di RI. Ia menyebut pergerakan judi online sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara.

"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Wira dalam konferensi pers kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Ia pun mewanti-wanti jangan sampai Indonesia menjadi sarang judi online. Polri disebut berkomitmen untuk memberantas pelanggaran tersebut.

"Kemudian yang tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.

Aliran Dana dan Sponsor Diusut

Dalam kesempatan itu Polri juga akan berkoordinasi lintas sektor untuk melakukan penelusuran terhadap pelaku. Bareskrim akan mendalami keterkaitan sponsor hingga pihak penyedia sarana dan prasarana bagi pelaku.

"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai sidang pengadilan. Kemudian untuk tindak lanjut dalam hal pengembangan kami akan koordinasi dengan instansi terkait baik itu aliran dana maupun sponsor para pelaku yang datang ke sini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra.

Dia mengatakan penyidik juga akan mengusut siapa yang menyewa para WNA hingga tempat yang dijadikan markas judol. Penyedia peralatan juga diusut.

"Termasuk penelusuran siapa yang menyewa, sponsor yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," ujarnya.

320 Punya Peran Berbeda: Telemarketing hingga Penagihan

Diketahui, peran 320 WNA ini memiliki peran yang berbeda-beda. Polisi menyebut para pelaku berperan sebagai telemarketing hingga penagihan.

"Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan," kata Brigjen Wira Satya Triputra, kepada wartawan.

Sementara untuk satu orang WNI ini disebut berperan sebagai customer service. Brigjen Wira juga menjelaskan bahwa WNI ini pernah bekerja di Kamboja. Pelaku kembali ke Indonesia untuk bekerja lagi pada sindikat judol.

"Tapi yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja," ungkapnya.

"Jadi datang ke sini juga, bekerja di sini lagi," lanjutnya.

Seperti diketahui sebanyak 321 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.

Brigjen Wira mengungkapkan bahwa para WNA itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5/2026).

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5/2026).

Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya.

Berikut ini asal negara para WNA tersebut:
- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja 3 orang

Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Senin (11/5/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!" (vrs/vrs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |