Perampok Modus Investasi Bodong di Bogor Imingi Korban Sekoper Duit Mainan

4 hours ago 4

Bogor -

Komplotan perampok bermodus investasi bodong di wilayah Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, menggunakan uang palsu dalam beraksi. Pelaku menggunakan uang palsu untuk mengiming-imingi korban agar mau berinvestasi.

Pecahan uang Rp 100 ribu tersebut memenuhi koper yang disita sebagai barang bukti kasus perampokan. Uang itulah yang disebut akan diserahkan kepada korban.

"Koper yang berisikan uang mainan yang di mana uang tersebut ditujukan untuk mengiming-imingi korban bahwa apa namanya pengembalian tiga kali lipat itu," kata Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku melancarkan aksinya sudah lebih dari satu kali. Modusnya selalu sama, menawari calon korban untuk berinvestasi bisnis dengan iming-iming uang lebih.

"Bisnisnya pun sampai saat ini masih dalam pendalaman," ungkapnya.

Pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Kecamatan Kemang. Total keuntungan yang diraup pelaku dalam beberapa kali beraksi itu mencapai hampir Rp 400 juta.

"Kurang lebih keuntungan pelaku ini sekitar Rp 300-an (juta) ya... dengan emas hampir sekitar Rp 400 juta," ujarnya.

4 Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, polisi menangkap komplotan perampok bermodus investasi bodong di wilayah Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak empat pelaku ditangkap oleh penyidik.

"Penyelidikan kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku," kata Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro.

Korban seorang pria berinisial T dirampok oleh pelaku pada Kamis, 18 Maret 2026, di Desa Cijayanti. Keempat pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda dalam kasus itu.

"Yang pertama terduga pelaku MF berperan sebagai pencari korban atau pasien. Yang kedua, terduga pelaku YS berperan mengambil uang. Ketiga, terduga pelaku N berperan menyediakan kendaraan Calya warna hitam. Keempat, terduga pelaku A berperan sebagai pembantu atau driver untuk para pelaku," sebutnya.

"Saat ini seluruh terduga pelaku dari hasil pemeriksaan statusnya sudah dinaikkan tersangka dengan dasar alat bukti yang cukup," tambah Trias.

(rdh/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |