Jakarta -
Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dinonaktifkan sementara imbas kasus penanganan laporan parkir liar dibalas hasil editan kecerdasan buatan (AI). Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), lagi proses. Nanti di Inspektorat," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, dikutip Antara, Selasa (7/4/2026).
Munjirin menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi. Munjirin belum memastikan berapa lama masa penonaktifan terhadap Lurah Kalisari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat," ucap Munjirin.
Selain lurah, penanganan terhadap petugas PPSU yang terlibat dalam unggahan tersebut tengah diproses. Munjirin menyebut tindak lanjut terhadap PPSU akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.
"Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti," ujar Munjirin.
Dalam kasus ini, PPSU dikenai sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin. Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran.
Secara terpisah, Lurah Kalisari Siti membenarkan dirinya telah dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya hari ini. Siti belum mengetahui sampai kapan dinonaktifkan dari jabatannya.
"Iya Pak (benar dinonaktifkan). Saya belum tahu perkembangannya seperti apa," ucap Siti.
Pramono Minta Pembuat dan Pengunggah Foto AI Dicari
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan PPSU tak bisa sepenuhnya disalahkan. Dia telah meminta Inspektorat DKI mendalami kasus tersebut secara menyeluruh.
"Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik kepada Lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
Pramono menilai tidak tepat jika kesalahan langsung dibebankan kepada petugas PPSU. Sebab, mereka dinilai bukan pihak yang membuat ataupun memanipulasi foto tersebut.
"Kalau kemudian menyalahkan PPSU juga nggak bisa. PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi AI-nya," ujarnya.
Pramono menegaskan fokus utama investigasi adalah mengungkap siapa yang membuat gambar AI tersebut dan siapa yang mengunggahnya ke sistem.
"Yang saya minta untuk didalami itu dicari siapa yang melakukan AI-nya, kemudian siapa yang meng-upload-nya," tegasnya.
(idn/dhn)

















































