Pram soal Pelat Merah Mobdin ASN Diganti untuk ke Puncak: Sudah Ditegur

5 hours ago 4
Jakarta -

Aksi seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta diduga mengganti pelat nomor mobil dinas (mobdin) dari pelat merah menjadi pelat putih viral di media sosial (medsos). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ASN tersebut sudah ditindak.

"Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan, pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Nggak boleh," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pramono menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas, termasuk dengan mengubah pelat nomor demi menghindari sorotan. Dia mengingatkan agar kendaraan dinas dipakai sesuai peruntukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita nggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas, ya berkendaraan dinas," tegasnya.

Ia juga menyinggung soal perbedaan penggunaan kendaraan dinas dengan kendaraan pribadi yang harus dipatuhi sesuai aturan. Menurutnya, tindakan mengubah pelat justru menimbulkan kesan negatif di masyarakat.

"Tetapi kalau kemudian kendaraannya diubah dari pelat putih menjadi pelat merah atau sebaliknya, itu kan kelihatan banget," ujar Pram.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan ASN yang bersangkutan diketahui berasal dari unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Saat kejadian, ASN tersebut tengah membuat konten di salah satu aset milik Pemprov DKI di kawasan Cimacan.

"Berdasarkan laporan dari Kaban BPAD, yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan konten untuk promosi aset DKI," kata Uus.

Namun, kata dia, permasalahan muncul karena kendaraan dinas yang digunakan justru diubah pelat nomornya menjadi pelat putih. "Yang jadi permasalahan, kendaraannya diubah pelat menjadi pelat putih," jelasnya.

Uus memastikan pihaknya telah memberikan teguran kepada ASN tersebut dan tengah mendalami lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan.

"Itu sekarang sedang proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," imbuhnya.

Modin Pelat B Ganti Nopol Umum

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil dinas operasional milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terjaring pemeriksaan kepolisian di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/4).

Kendaraan tersebut kedapatan menggunakan pelat nomor palsu berwarna putih untuk menutupi identitas aslinya sebagai kendaraan dinas. Aksi manipulasi ini terungkap saat anggota Satlantas Polres Bogor sedang melakukan patroli rutin di jalur Puncak yang saat itu tengah diberlakukan sistem satu arah (one way).

Pengendara mobil disetop polisi karena mengganti pelat merah kendaraan dinas menjadi pelat nopol sipil warna putih saat wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Aksi pemobil terungkap setelah polisi memeriksa surat kendaraan.

"Saat dilakukan pengecekan data kendaraan, ternyata pelat itu seharusnya berwarna merah sesuai STNK, namun yang terpasang adalah pelat putih," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto, Senin (6/4).

Tonton juga video "Pramono Larang ASN DKI Pakai Mobil Dinas untuk Mudik"

(bel/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |