Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

6 hours ago 3

Kuala Lumpur -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah terus memperkuat pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan keimigrasian di luar negeri. Dia memastikan percepatan pemulangan 46 PMI yang ditahan di Malaysia.

Menteri Agus menegaskan koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia menjadi modal penting untuk mempercepat proses pemulangan para PMI setelah seluruh dokumen perjalanan dinyatakan lengkap.

"Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Agus dalam keterangan, Sabtu (5/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur meninjau langsung kondisi para PMI yang berada Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor; sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI. Kunjungan tersebut juga diisi dengan pertemuan bersama Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato' Zakaria bin Shaaban, guna memperkuat koordinasi percepatan penyelesaian proses keimigrasian.

Selain memastikan proses administrasi berjalan optimal, Menteri Agus juga menyempatkan diri berdialog dengan para PMI untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengingatkan agar tidak kembali bekerja maupun memasuki negara lain secara ilegal.

Sebagai bentuk kepedulian, Menteri Imipas bersama Dirjen Imigrasi turut memberikan bantuan kepada para PMI untuk membantu pembelian tiket kepulangan ke Indonesia.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang responsif dan memperkuat pelindungan terhadap WNI di luar negeri melalui sinergi dengan kementerian/lembaga terkait serta otoritas negara sahabat.

Tonton juga video "Wamenkes Ingin Narapidana Tiap Bulan Dicek Tensi dan Gula Darah"

(jbr/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |