Raih Penghargaan detiktimur Awards, Harris Arthur Genjot Profesi Advokat

10 hours ago 6

Jakarta -

Organisasi advokat Peradi Profesional terus memperkuat kiprahnya di bidang pendidikan profesi advokat. Meski baru berdiri dan dideklarasikan pada 5 Maret 2026, organisasi yang dipimpin Prof. Harris Arthur Hedar tersebut telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan profesi advokat.

Upaya tersebut mendapat apresiasi melalui detiktimur Awards 2026. Peradi Profesional menerima penghargaan dalam nominasi Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, kategori Kemajuan Pendidikan dan Profesi Advokat.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Detik Bisnis Abdul Azis dan diterima Wakil Ketua Umum Peradi Profesional Bambang Herry yang mewakili Ketua Umum Harris Arthur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harris menyambut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan Peradi Profesional dalam mendorong kemajuan pendidikan dan profesi advokat.

"Pastinya saya berterimakasih kepada detikcom karena apa yang dilakukan kerja Peradi Profesional dapat dilihat oleh masyarakat dan juga media," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan profesi advokat sekaligus memperkuat peran advokat dalam menciptakan kepastian hukum.

"Sebagai advokat senior saya terus konsisten mendorong terciptanya kepastian hukum yang menjadi pondasi penting bagi iklim investasi dan pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Peradi Profesional Bambang Herry menyebut penghargaan tersebut menjadi bentuk kepercayaan terhadap organisasi yang meski baru berjalan beberapa bulan telah menjalankan berbagai program, khususnya di bidang pendidikan profesi advokat.

"Terima kasih kepada dunia pendidikan universitas dan kampus yang sudah berkerjasama dengan Peradi Profesional, kerjasama ini akan terjalin dengan baik demi kemajuan dunia pendidikan profesi advokat," tuturnya.

Peradi Profesional dibangun dengan menggabungkan pemikiran akademis, praktik advokasi, serta keterlibatan dalam berbagai forum hukum.

Melalui pendekatan tersebut, organisasi ini mendorong penerapan tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta penyelesaian persoalan hukum secara preventif.

"Ini lah wadah organisasi kami bersama rekan-rekan membangun sebuah organisasi advokat yang diberi nama Peradi Profesional," ujarnya.

Ia mengatakan Peradi Profesional juga memberikan perhatian terhadap harmonisasi regulasi pusat dan daerah. Menurutnya, sinkronisasi aturan diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang berpotensi menghambat investasi maupun kegiatan usaha.

Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong kepastian hukum, perlindungan bagi pelaku usaha, serta terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

Dalam bidang pendidikan, Peradi Profesional telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Universitas Indonesia (UI) dan 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada Juli 2026.

Kolaborasi tersebut ditujukan untuk memperluas akses profesi advokat sekaligus memperkuat mutu pendidikan hukum nasional.

Kerja sama juga dilakukan dengan Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 21 Juli 2026. Kolaborasi tersebut mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), riset, serta pemberian 100 beasiswa PKPA bagi mahasiswa.

Selain itu, Peradi Profesional telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya, termasuk UI, Unisba, UNJANI, UII, UNS, UNHAS, dan UMI.

Organisasi tersebut juga menyebut telah menandatangani kerja sama dengan sejumlah rektor dan dekan perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Tak hanya memperluas akses pendidikan, ia juga mendorong penguatan kualitas, etika, dan integritas advokat. Peradi Profesional, kata dia, dibangun dengan menempatkan mutu, karakter, dan profesionalisme sebagai fondasi utama.

Organisasi tersebut hadir bukan sebagai kompetitor bagi organisasi advokat lainnya, melainkan sebagai wadah untuk memperkuat marwah profesi advokat dan menjawab tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.

"Untuk mengembalikan dan mengangkat kembali citra advokat sebagai officium nobile," pungkasnya.

Kiprah Peradi Profesional dalam memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi juga telah mendapat pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Organisasi tersebut meraih penghargaan sebagai organisasi advokat pertama yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan perguruan tinggi terbanyak untuk penyelenggaraan pendidikan advokat, yakni PKPA dan PPA.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan perjalanan Peradi Profesional dalam memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan sekaligus mendorong lahirnya advokat yang profesional, berintegritas, dan beretika.

Saat ini, Peradi Profesional juga tengah membuka PKPA angkatan pertama bersama Universitas Indonesia.

Sebagai informasi, program tersebut menghadirkan pengajar dari berbagai latar belakang, mulai dari Wakil Jaksa Agung RI, pimpinan KPK, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ketua Komisi Kejaksaan, Kapolda Maluku, guru besar Universitas Indonesia, hingga praktisi hukum profesional.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |