Polisi Ungkap Saepul Pelaku Mutilasi Punya Basic Tukang Daging

8 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap sosok Saepul (26) yang membunuh dan memutilasi pria inisial K (51) di kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok. Basic Saepul yang pernah bekerja di tukang daging membuatnya terpikir untuk memutilasi korban.

"Karena berpikir agak susah membuang jasad utuh. Pelaku yang memang memiliki basic tukang daging, bagian pemotong daging, pelaku kemudian memutilasi jasad korban," kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Pembunuhan terjadi di kontrakan Saepul di kawasan Cipayung, Depok, pada tanggal 23 Juli 2026 sore. Usai membunuh, Saepul sempat membiarkan korban sekarat sebelum akhirnya memutilasi jasad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengetahui korban tidak sadarkan diri, Saepul sempat menunggui korban hingga tidak bernyawa. Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, Saepul kemudian memutilasi jasad korban sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ada jeda 3,5 jam sebelum akhirnya pelaku membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, kemudian potongan kedua bagian kaki dibuang pada pukul 19.00 WIB," ungkapnya.

Motif Saepul Bunuh Korban

Ipda Breggy mengatakan Saepul mengincar korban melalui media sosial. Saepul timbul niat merampok korban setelah melihat korban berpose di motor Honda PCX.

"Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah stau foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," jelas Breggy.

Breggy mengatakan setelah melihat foto tersebut, timbul niat jahat Saepul untuk menguasai motor tersebut.

"Dari situlah karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat untuk menguasai sepeda motor tersebut," imbuhnya.

Saepul sempat mengungkapkan niatnya itu kepada temannya yang menjadi saksi mahkota. Tanggal 23 Juli 2026, Saepul menghubungi temannya tersebut dan mengungkapkan keinginannya untuk membunuh orang.

"Karena desakan ekonomi, pelaku punya niat untuk menguasai motor tersebut. Pagi harinya di tanggal 23 Juli 2026, pelaku menghubungi temannya-yang merupakan saksi mahkota kami-bahwasannya dia ingin memiliki sepeda motor," jelasnya.

"Lalu ditanyakan oleh saksi ini, 'bagaimana cara mendapatkannya?' (dijawab Saepul) nggak tahu mungkin membunuh orang, begitu satu kalimat oleh pelaku inisial S," sambungnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |