Program TKM Pemula 2026 Kemnaker Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

5 hours ago 4

Jakarta - Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKM Pemula) Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program ini ditujukan untuk mendukung masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru.

Pendaftaran program TKM Pemula 2026 dibuka mulai 7 hingga 17 Mei 2026 secara online melalui laman resmi bizhub.kemnaker.go.id. Kemnaker menegaskan proses pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.

Informasi Program TKM Pemula 2026

Berdasarkan pengumuman Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja (Dit Bina PKK) Nomor 3.4/3296/PK.03.03/V/2026, program ini merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam pembinaan ketenagakerjaan bidang tenaga kerja mandiri pemula tahun 2026.

Program TKM Pemula bertujuan membantu masyarakat dalam memulai usaha mandiri, meningkatkan kemandirian dan penghasilan, serta mendukung perluasan kesempatan kerja. Pendaftaran dibuka oleh Dit Bina PKK, Ditjen Binapenta dan PKK, Kemnaker.

Persyaratan Penerima Bantuan

Calon penerima bantuan TKM Pemula 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Memiliki KTP atau e-KTP.
  • Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya satu anggota keluarga yang dapat menerima bantuan TKM Pemula.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, maupun pensiunan ASN.
  • Tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah ataupun swasta.
  • Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula dan TKM Lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja dari Kemnaker pada tahun berjalan.
  • Memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD bidang pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP bidang Perluasan
  • Kesempatan Kerja pada tahun 2025 sampai 2026.
  • Memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta foto
  • lokasi atau kegiatan usaha.
  • Memiliki akun SIAPKerja.

Langkah-langkah Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs bizhub.kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan telah memiliki akun SIAPKerja.
  2. Login ke dalam sistem Bizhub Kemnaker.
  3. Pilih menu pendaftaran program "TKM Pemula".
  4. Lengkapi data identitas dan informasi usaha.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  6. Pastikan seluruh data telah sesuai sebelum mengirim pendaftaran.
  7. Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.

Calon pendaftar diimbau memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran. Mengingat waktu pendaftaran terbatas hingga 17 Mei 2026, masyarakat yang berminat disarankan segera mengakses laman resmi Kemnaker untuk mengikuti proses pendaftaran.

(wia/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |