Kepercayaan ke Polri 79,2% di Survei IDM, Sederet Kasus Ini Dibongkar Siber Bareskrim

1 hour ago 2
Jakarta -

Survei Indonesia Development Monitoring menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia mencapai 79,2 persen. Angka tersebut mencerminkan tren positif pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, seiring meningkatnya kepuasan publik terhadap pelayanan, penegakan hukum, pengawasan internal, serta kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung program-program strategis pemerintah.

Dalam aspek penegakan hukum, survei tersebut juga mencatat sebanyak 75,1 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kepercayaan tersebut tidak terlepas dari berbagai pengungkapan kasus strategis yang menjadi perhatian publik, termasuk keberhasilan pengungkapan kejahatan siber transnasional dan penguatan tata kelola asset recovery dalam penanganan tindak pidana perjudian online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pelaksanaan Rakernis Reserse Polri 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada personel Bareskrim Polri atas sejumlah capaian strategis Direktorat Siber. Salah satunya adalah inisiasi pelaksanaan eksekusi bersama Kejaksaan terhadap aset yang dirampas untuk negara sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas publik dalam penanganan barang bukti dan aset hasil tindak pidana, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak.

Mekanisme tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 terkait penanganan aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang dengan pidana asal perjudian online. Pelaksanaan eksekusi ini menjadi terobosan baru (novelty) di lingkungan satker Bareskrim Polri karena untuk pertama kalinya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif lintas kementerian dan lembaga, melibatkan PPATK, Kejaksaan, Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, serta sektor perbankan.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas 51 LHA dari PPATK yang berkaitan dengan transaksi 132 situs judi online, dengan total penghentian sementara transaksi mencapai Rp255,7 miliar dari 5.961 rekening. Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, telah diterbitkan 16 laporan polisi dan menghasilkan 14 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selanjutnya, pada 4 Maret 2026, aset senilai Rp58,18 miliar dari 133 rekening diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kapolri juga memberikan penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kejahatan siber transnasional terkait produksi dan penjualan phishing tools melalui situs W3LL.STORE yang dirancang untuk tindakan ilegal akses. Kasus tersebut menyebabkan kerugian global mencapai 20 juta dolar AS dengan lebih dari 34 ribu korban di berbagai negara. Pengungkapan perkara ini turut didukung oleh Federal Bureau of Investigation dalam bentuk dukungan data dan pertukaran informasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus W3LL.STORE memperoleh apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, yang menilai penanganan perkara tersebut memberikan dampak positif dalam menjaga kondusifitas dan keamanan ruang siber nasional.

Hasil survei yang melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi ini semakin menegaskan tren positif pemulihan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum, dan penguatan keamanan ruang digital nasional.

(rfs/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |