Jakarta - Polisi mengungkapkan update kondisi korban tabrakan kereta api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Sebanyak 12 korban masih dalam perawatan intensif rumah sakit.
"Update pasien, per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 orang korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).
Dari 12 korban, 5 dirawat di RSUD Kota Bekasi, 1 di RS Mitra Bekasi Timur, 2 di RS Primaya Bekasi Timur, 1 orang di RSUD Kabupaten Bekasi, 1 orang di RS MMC Kuningan, Jakarta, 1 orang di Rumah Sakit Primaya Barat, dan 1 orang Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah.
Budi mengatakan 39 saksi telah diperiksa. Saksi itu terdiri atas 1 saksi pelapor, 2 saksi dalam laporan polisi, 11 korban, 8 saksi sekitar kejadian, 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, dan 4 saksi dari perusahaan taksi online.
"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait. Serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," jelasnya.
Budi menyampaikan penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai, Jakarta Pusat hari ini. Yaitu, Kepala Sintal atau Sintetis Sinyal dan Telekomunikasi inisial AP, Petugas Pengawas Selatan inisial CN, dan Customer Service on Train Kereta Api Listrik inisial MA.
"Selanjutnya, keterangan dari saksi PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia juga sudah diambil keterangannya, yaitu Saudari KS Driver Recruitment Manager, Saudara MI Bagian Training/Pelatihan Sopir, Saudara BM Bagian Repair and Maintenance Control Manager, Saudara SF Dept Manager Operasional Bekasi, dan saudara pengemudi RR," ujarnya.
"Sampai saat ini proses masih berjalan, dan secara simultan penyidik Polda Metro Jaya, Puslabfor Bareskrim Polri bersama KNKT seiring sejalan melakukan pendalaman sesuai dengan tugas pokok masing-masing," tuturnya.
Kasus kecelakaan ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana dalam gelar perkara yang dilakukan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting, kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel. (haf/dek)


















































