Warga Makassar Tolak PSEL Dibangun di Tamalanrea, Desak Transparansi AMDAL

1 hour ago 2

Makassar - Keputusan pemerintah pusat meneruskan rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, menuai penolakan dari warga setempat. Mereka kecewa dan mendesak pemerintah membuka secara transparan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Akbar, mengatakan mayoritas warga menolak pembangunan PSEL di kawasan tersebut. Warga khawatir proyek itu berdampak terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman.

"Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa, tapi lokasinya. Terlalu dekat dengan permukiman warga dan berisiko terhadap lingkungan serta kesehatan," kata Akbar dalam keterangannya, Jum'at (8/5/2026).

Menurut Akbar, warga juga kecewa karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan lokasi proyek. Mereka mengaku baru mengetahui rencana pembangunan setelah keputusan ditetapkan.

Ia menjelaskan, kekhawatiran warga muncul karena proses pengolahan sampah dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Selain itu, aktivitas kendaraan pengangkut sampah juga dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Lokasi ini tidak layak. Akses jalan sempit, nanti akan dilalui kendaraan sampah. Dampaknya pasti ke lingkungan sekitar," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuntut transparansi dan penjelasan secara menyeluruh dari pemerintah terkait AMDAL dari proyek tersebut. Menurutnya, warga berhak mengetahui potensi dampak serta langkah mitigasi yang akan dilakukan.

"Kami hanya ingin transparansi. Jelaskan secara terbuka dampaknya seperti apa dan bagaimana mitigasinya," ujarnya.

Akbar juga menyoroti keputusan pemerintah pusat yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan. Menurutnya, warga sudah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap pembangunan PSEL di Tamalanrea namun masih tetap dilanjutkan.

"Pemerintah pusat tidak tahu kondisi di sini. Mereka tidak memikirkan kerugian warga. Tapi tetap memberikan kesempatan kepada PT SUS untuk melanjutkan proyek ini," tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar Nasir Rurung Tommo menilai keresahan warga terkait pembangunan PSEL di Tamalanrea merupakan hal yang wajar. Ia pun mendukung usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar proyek tersebut dipindahkan ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Menurut Nasir, TPA Antang dinilai lebih layak karena memiliki ketersediaan lahan yang luas. Selain itu, TPA Antang juga didukung perencanaan pengelolaan sampah yang sudah lebih siap.

"Di Antang, lahannya tersedia dan infrastrukturnya sudah direncanakan. Ini tentu lebih memudahkan pelaksanaan proyek," ujarnya.

Selain itu, Nasir menyoroti potensi pembengkakan biaya operasional apabila PSEL dibangun di luar kawasan TPA Antang. Proses pemindahan sampah menuju lokasi baru dinilai dapat menambah beban anggaran pemerintah daerah.

"Kalau di luar TPA, biaya operasional pemindahan sampah bisa mencapai sekitar Rp 20 miliar per tahun. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi pemerintah," tuturnya.

Pemkot Makassar Pindahkan Lokasi PSEL ke Antang Usai Ditolak Warga Tamalanrea

Pemkot Makassar sebelumnya telah memutuskan memindahkan lokasi pembangunan PSEL ke kawasan TPA Antang di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Hal tersebut dilakukan usai warga Kecamatan Tamalanrea menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Makassar pada 6 Agustus 2025 dan menyampaikan tuntutan kepada Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin pada 19 Agustus 2025 dan 21 Oktober 2025.

Keputusan pemindahan lokasi PSEL itu semakin diperkuat dengan adanya atensi dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas). Zulhas meminta proyek tersebut dipindahkan ke TPA Antang.

"Kalau di sini (TPA Antang) sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada," ujar Zulhas saat meninjau TPA Antang Makassar, Jum'at (6/2).

Zulhas menekankan pembangunan infrastruktur strategis harus mengutamakan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan. Zulhas pun meminta wali kota Makassar menyiapkan kembali dokumen administrasi yang dibutuhkan, termasuk perizinan.

Merespon arahan Zulhas, Appi langsung menyiapkan tender ulang pembangunan PSEL usai proyek itu diputuskan dipindahkan ke TPA Antang. Ia menegaskan arahan Zulhas sangat jelas agar pembangunan PSEL segera dilaksanakan tanpa lagi melakukan pergeseran lokasi.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Dari nol, dan seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender," ungkap Appi saat meninjau TPA Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (6/2).

Menkeu Purbaya Minta Lokasi PSEL Tetap di Tamalanrea

Polemik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan proyek PSEL Makassar batal ditender ulang dalam sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP), Kamis (7/5).

Purbaya meminta proyek strategis nasional itu tetap dibangun di Kecamatan Tamalanrea oleh investor Shanghai SUS Environment dengan PT Grand Puri Indonesia (GPI) di konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS).

Menurut Purbaya, jika lahan disiapkan Pemkot Makassar di kawasan TPA Antang, maka prosesnya akan lama. Sementara Presiden Prabowo meminta masalah PSEL bisa selesai dengan cepat.

"Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai (tender), lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi. Nanti Anda (PT SUS) jalankan di lahan yang sama (Tamalanrea). Kita ingin PSEL ini jalan dengan cepat," kata Purbaya.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |