Batam - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mendalami kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Imigrasi mendalami ada-tidaknya keterlibatan WNI dalam sindikat ini.
"Yang pertama terkait dengan keterlibatan WNI sampai sejauh ini kami masih belum mendeteksi adanya keterlibatan WNI, tapi ini tidak membuka peluang kami untuk terus mendalami," kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5) 2026).
Pihaknya juga akan mengejar para pelaku lain yang terbukti terlibat. Imigrasi juga akan menggandeng pihak kepolisian.
"Kemudian terkait dengan kedatangan orang asing ini yang menggunakan visa kunjungan, visa on arrival dan juga visa investor, terindikasi dari pemantauan kami bahwa 210 orang ini tidak datang sekaligus, tapi bertahap satu dua sedikit sedikit-sedikit menggunakan fasilitas bebas visa," imbuhnya.
Warga negara Vietnam, menurutnya, memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia sehingga menjadi hal yang lazim bagi mereka masuk ke wilayah Indonesia.
"Namun demikian hasil koordinasi kami dan juga hasil pengamatan kami dan informasi dari tim pusat Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat kami lacak keberadaan ini sehingga terjadilah kegiatan pengamanan terhadap 210 orang WNA ini," ucapnya.
Kronologi Penangkapan
Aktivitas mencurigakan mulanya diketahui pada April lalu dari sebuah apartemen. Kemudian Imigrasi menindaklanjuti informasi tersebut.
Selama empat minggu, pihak Imigrasi melakukan pengawasan tertutup dan melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan.
"Dan kemudian berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi WNA tersebut melakukan aktivitas ilegal," jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.
Lalu, pada 6 Mei 2026 pukul 06.00 WIB, tim gabungan yang dibantu kepolisian melakukan penggerebekan. Sebanyak 60 personel dikerahkan.
"Kemudian bergerak serentak ke dua lokasi yaitu Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di perumahan elite," tuturnya. (rdh/idn)


















































