Jakarta - Program Padat Karya Tahun 2026 kembali dibuka. Program yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini bertujuan membuka kesempatan kerja sekaligus mendukung pembangunan sarana yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan Program Padat Karya Tahun 2026 mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemnaker Nomor B-3.4/3192/PK.03.00/IV/2026 tertanggal 30 April 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja, Nuryanti.
Informasi Pendaftaran Program
Mengutip informasi dari akun resmi Kemnaker, pendaftaran Program Padat Karya Tahun 2026 dibuka dari 30 April sampai 16 Mei 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Bizhub Kemnaker dan dipastikan tidak dipungut biaya.
Program padat karya ini mencakup sejumlah kegiatan pembangunan sarana lingkungan masyarakat. Beberapa di antaranya yakni pengerjaan jalan rabat beton, jalan paving blok, pengerasan jalan, tanggul penahan tanah, saluran air di sekitar permukiman warga, hingga irigasi tersier untuk area persawahan.
Cara Daftar Online via Website
Berikut langkah-langkah pendaftaran Program Padat Karya Tahun 2026 secara online:
- Pastikan sudah memiliki akun Siap Kerja Kemnaker.
- Pastikan akun telah login ke dalam sistem Bizhub.
- Buka menu dashboard di situs bizhub.kemnaker.go.id
- Pilih program "Daftar Padat Karya".
- Isi data identitas yang diminta, meliputi:
- Nama pendaftar
- Nama lembaga
- Kategori lembaga
- Nomor HP aktif
- Alamat lokasi lembaga
- Kode pos pendaftar
- Kategori kegiatan
- Judul proposal kegiatan - Lengkapi dokumen proposal kegiatan.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Isi identitas dan data anggota.
- Setelah itu, tunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.
Masyarakat maupun lembaga yang berminat mengikuti program Padat Karya Tahun 2026 Kemnaker ini diimbau segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Lihat juga Video: Prabowo Perintahkan Agar Perizinan Sektor Padat Karya Dipermudah
(wia/idn)


















































