Polda Metro Pulangkan 21 Orang Diduga Perusuh Bawa Flare dan Molotov

2 hours ago 3
Jakarta -

Polda Metro Jaya sempat mengamankan 21 orang diduga perusuh yang kedapatan membawa flare hingga bom molotov. Para terduga perusuh itu diamankan menjelang demonstrasi di Jakarta kemarin.

"Terkait 21 orang yang kemarin sempat diamankan membawa beberapa 12 petasan ataupun flare, dan ada enam botol yang nanti akan media untuk molotov. Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Budi mengatakan pihaknya berupaya melakukan tindakan pencegahan. Dia menyebut polisi tidak sekadar melakukan penegakan hukum. Ke-21 orang yang sempat diamankan itu bukan mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pendekatan preemptive education yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya, bahwa kita bukan hanya penegakan hukum represif," ucapnya.

"Kalau represif itu adalah ultimum remedium, itu langkah terakhir. Tetapi kita mengedepankan bagaimana pencegahan dan memberikan edukasi kepada orang yang melakukan membawa barang-barang yang salah," tambah dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga perusuh menjelang unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta hari ini. Polisi turut menyita barang bukti berupa flare hingga bom molotov yang dibawa mereka.

"Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang, yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (18/8).

Pihak kepolisian menduga mereka yang diamankan bukan bagian dari kelompok aksi yang akan melakukan unjuk rasa. Mereka diduga datang hanya untuk provokasi antara petugas keamanan dan peserta demo.

"Biasanya, pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education. Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat," kata dia.

"Tujuannya adalah membuat konflik petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," imbuhnya.

(rdh/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |