Kemenag Evaluasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Ponpes Buntut Kasus Pati

9 hours ago 4

Jakarta - Pelaku dugaan pemerkosaan terhadap para santriwati di Pati, berinisial AS telah ditangkap. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan melakukan evaluasi pencegahan kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) buntut kasus tersebut.

"Kemenag mengapresiasi aparat dalam melakukan proses penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

"Kejadian ini tentu menjadi evaluasi bersama. Kami sudah punya Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren yang akan lebih kami optimalkan dan efektifkan dalam tindakan-tindakan preventif," sambungnya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya saat tengah memperkuat struktur organisasi melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Langkah tersebut diharapkan bisa memperbesar perhatian terhadap pembinaan dan pendampingan pesantren.

"Saat ini Kemenag sedang melakukan proses penguatan struktur organisasi dengan membentuk Ditjen Pesantren yang diharapkan juga bisa memperbesar porsi perhatian melalui pembinaan dan pendampingan untuk perbaikan ekosistem pendidikan pesantren yang ramah anak," ujarnya.

Thobib menegaskan Kemenag tak menoleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan. Ia juga meminta korban kekerasan untuk melapor.

"Prinsipnya, tidak ada toleransi sedikitpun terhadap tindak kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan. Bagi korban yang mengalami tindak kekerasan dipersilahkan untuk melaporkan kepada kami melalui saluran Telepontren 0822-2666-1854. Kami akan mendampingi korban untuk mendapatkan advokasi," tuturnya.

Sebelumnya, tersangka AS, pria berusia 52 tahun yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya ditangkap polisi di Wonogiri, Jawa Tengah. Ternyata tersangka sempat melarikan diri ke Bogor, Jakarta, hingga Solo

Polisi mengatakan tersangka berpindah-pindah daerah sebelum ditangkap. Mulai Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, dan akhirnya ditangkap di Wonogiri.

"Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo, kemudian Wonogiri," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, saat dilansir detikJateng, Kamis (7/5/2026). (amw/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |