Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan perjuangan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan bukanlah isu sektoral semata. Melainkan sebuah agenda peradaban bangsa yang harus menjadi gerakan bersama.
Pernyataan itu disampaikan Rerie dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Memperkuat Representasi Perempuan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) di Jakarta.
Rerie menilai meskipun telah ada kemajuan, berbagai hambatan struktural dan kultural masih menghadang kemajuan perempuan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rerie menyebut fenomena ini sebagai 'tembok kaca' yang membutuhkan keberanian luar biasa untuk didobrak.
Rerie mengungkap sejumlah data yang menggambarkan ketimpangan yang terjadi saat ini. Antara lain, terkait keterwakilan politik perempuan.
"Meskipun ada kebijakan afirmasi 30% calon legislatif perempuan, komposisi perempuan di DPR RI saat ini baru mencapai 21,9%," ujar Rerie, Kamis (20/8/2026).
Partai NasDem yang telah menempatkan lebih dari 30% caleg perempuan dalam tiga pemilu terakhir pun masih menemui kendala di lapangan.
Rerie menyoroti kesulitan dalam mencari kader perempuan yang siap maju di dunia politik karena belum mendapatkan izin atau dukungan penuh dari keluarga.
"Sulit sekali mencari perempuan yang siap. Ada yang bersedia, tapi belum bisa diterima oleh lingkungan," ungkap Rerie.
"Suaminya siap, keluarganya tidak memberikan izin," sambungnya.
Selain itu, ujar Rerie, ketimpangan juga terjadi di sektor ketenagakerjaan dengan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan yang hanya sekitar 55%, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 84%.
Dari sisi perlindungan kerja, tambah dia, sekitar 61% perempuan masih bekerja di sektor informal yang minim perlindungan dan jaminan sosial, serta upah yang lebih rendah daripada laki-laki di posisi yang sama.
Menurut Rerie, persoalan utama bukan terletak pada kapasitas perempuan, melainkan pada struktur sosial yang belum adil dan bias budaya patriarki yang masih mengakar.
Rerie mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik, untuk menjadikan isu perempuan sebagai sebuah gerakan kebangsaan, bukan sekadar formalitas pemenuhan kuota.
Menurut Rerie, membela perempuan adalah keharusan untuk memastikan arah masa depan bangsa.
Rerie juga menekankan, pentingnya pendidikan dan perubahan pola pikir untuk memberdayakan perempuan agar mampu menentukan jalan hidupnya sendiri, dimulai dari hal-hal kecil seperti pengakuan atas identitas diri.
"Bicara tentang perempuan dan memposisikan perempuan dengan setara, sejatinya kita sedang membangun peradaban bangsa yang lebih baik di masa depan," pungkasnya.
(anl/ega)


















































