Waka Komisi II DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah soal Penataan Guru PPPK

6 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian bagi para guru, khususnya terkait penataan dan pemenuhan kebutuhan guru PPPK.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bukti Presiden Prabowo Subianto mendengar aspirasi para guru dan memastikan aspirasi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan konkret bagi masa depan tenaga pendidik.

"Presiden Prabowo mendengar aspirasi para guru. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, kepada pimpinan DPR RI khususnya Pak Sufmi Dasco Ahmad, kepada Mensesneg, serta Menteri PANRB yang telah bersama-sama mengawal dan memfinalisasi kebijakan ini. Ini menunjukkan bahwa ketika DPR dan pemerintah duduk bersama, mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi maka lahir kebijakan yang memberikan kepastian bagi rakyat," ujar Bahtra dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahtra juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam mengawal aspirasi para guru. Menurutnya, DPR tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan berbagai aspirasi masyarakat mendapatkan jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.

"Pak Dasco telah menunjukkan bahwa DPR hadir mendengar dan mengawal aspirasi guru. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Mensesneg dan Menteri PANRB yang kemudian menerjemahkan aspirasi tersebut ke dalam kebijakan konkret," ungkanya.

Bahtra menegaskan besarnya kebutuhan guru menunjukkan pentingnya kebijakan tersebut. Sebab menurutnya, guru adalah fondasi pendidikan dan pendidikan adalah fondasi Indonesia Emas 2045.

"Data pemerintah menunjukkan saat ini terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, dan 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu. Di sisi lain, kebutuhan pemenuhan guru nasional masih mencapai sekitar 526.689 formasi berbagai tingkatan, madrasah, sekolah rakyat, sekolah garuda. PPPK guru akan diberi kesempatan menjadi PNS pada seleksi CPNS di awal tahun 2027. Sementara PPPK guru paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," jelas Juru Bicara Partai Gerindra tersebut.

Bahtra menegaskan angka tersebut menunjukkan persoalan guru merupakan agenda nasional yang harus diselesaikan secara bertahap, terukur, dan berbasis kebutuhan. Karena itu, kebijakan penataan guru ini harus dikawal agar tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh Indonesia

Ia juga menilai kebijakan tersebut memiliki makna khusus karena hadir masih dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Bagi kami, ini bisa dimaknai sebagai kado kemerdekaan bagi para guru. Bukan kado yang bersifat seremonial, tetapi kado dalam bentuk kebijakan yang memberikan kepastian, kesempatan, dan harapan bagi para guru yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemerdekaan juga harus dirasakan oleh para guru melalui hadirnya negara dalam memberikan penghargaan dan kepastian atas pengabdian mereka," pungkasnya.

(ega/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |