TNI-PPATK-Kejaksaan Dukung Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi

3 hours ago 3

Jakarta -

Dittipidter Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi di berbagai wilayah. Dalam dua pekan, total sebanyak 330 tersangka berhasil diringkus.

Penegakan hukum ini didukung oleh TNI, PPATK, hingga Kejaksaan Agung guna mengamankan hak rakyat dan memulihkan kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan pihaknya siap mengawal proses hukum bersama Bareskrim tanpa pandang bulu.

"Kami menyampaikan perintah dari pimpinan bahwa TNI dengan Polri kita siap mendukung. Kita akan melaksanakan penegakan hukum tanpa tebang pilih, terutama dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tabung gas LPG. Itu komitmen dari kita," ujar Yusri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Yusri menekankan bahwa Puspom TNI akan terus bersinergi dengan Dittipidter Bareskrim Polri untuk memastikan para mafia BBM subsidi diproses sesuai aturan yang berlaku.

Senada dengan Yusrti, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Muhammad Novian, menyatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terkait penelusuran aliran dana transaksi mencurigakan terkait kejahatan migas ini.

"PPATK akan siap support, terus membantu Pak Irhamni terkait aliran dana. Dimana transaksi yang dilakukan terkait kejahatan ini akan bisa melihat siapa pihak-pihak yang terkait, apakah mereka saling berhubungan, apakah mereka nanti saling membantu dalam melakukan kejahatan di bidang BBM ilegal ini," tegas Novian.

Dia memastikan PPATK tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan saja, melainkan mengejar aktor intelektual melalui asset tracing.

"Terus sikat tuntas sampai ke akar-akarnya dalam rangka asset tracing dan memulihkan kerugian negara," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Penuntutan Direktorat D Jampidum Kejagung, Riyadi memastikan penuntutan terkadap pelaku kejahatan migas akan dilakukan secara maksimal.

"Pada awal penyidikan kita sudah dilibatkan, terutama untuk bagaimana pengembalian kerugian negara semaksimal mungkin," tutur Riyadi.

Dia berharap pengungkapan ini menjadi bukti bagi masyarakat bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani penyelewengan subsidi negara.

"Jadi dalam pertemuan ini kami harapkan juga supaya kegiatan seperti ini bisa dilakukan lebih intensif lagi," ujar Riyadi.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa menilai bahwa selama ini penegakan hukum bukan hanya omong-omong saja, tapi benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu dua pekan yakni sejak 7-21 April 2026 Polri telah menindak 223 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi dengan total 330 tersangka. Adapun kerugian negara dalam periode tersebut mencapai Rp 243 miliar.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita. Atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri juga berkomitmen siapapun yang terlibat penyelewengan BBM dan LPG bersubisidi akan dilakukan tindakan tegas.

(ond/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |