Penegasan Puan Tak Bahas Revisi UU Pemilu Diam-diam

4 hours ago 2
Jakarta -

Beredar isu DPR membahas revisi UU Pemilu secara diam-diam atau tertutup. Ketua DPR Puan Maharani pun membantah kabar tersebut.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mengatakan komunikasi dilakukan bisa secara formal dan informal. Dia memastikan komunikasi politik selalu dilakukan.

"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.

Ketua DPP PDIP itu memastikan pemilu yang akan datang berjalan dengan jujur dan adil. Puan berharap tidak ada yang dirugikan dari revisi UU Pemilu yang akan dibahas.

"Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," ucap dia.

Komisi II DPR Dorong Segera Dibahas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, berharap pembahasan RUU Pemilu bisa dilakukan tahun ini. Ia ingin revisi UU tersebut bisa jadi usulan inisiatif DPR RI pada 2026.

"Yang jelas sih ada keinginan apa penyusunan itu harus segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu," kata Arse di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4).

Arse menyebut pembahasan RUU Pemilu diharapkan segera berlanjut mengingat proses rekrutmen penyelenggara pemilu akan dilaksanakan akhir tahun. Kendati demikian, DPR RI juga harus memikirkan faktor lain termasuk kondisi negara dalam pembahasan revisi UU Pemilu itu.

"Ya sebenarnya ada harapan begitu. Tapi kita harus perhatikan semua hal ya, harus kita perhatikan semua hal itu. Lingkungan Komisi II bagaimana, DPR bagaimana, partai bagaimana, lalu di luar kita juga keadaan negara kita bagaimana gitu," katanya.

Arse juga menjelaskan draf dan naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia. Untuk itu, lanjutnya, rapat yang semula sempat diagendakan bersama Badan Keahlian DPR dialihkan menjadi rapat pimpinan dengan ketua kelompok fraksi (kapoksi).

"Sebenarnya bukan batal ya, tapi atas kesepakatan pimpinan, rapat itu tidak menjadi rapat internal, tapi rapat pimpinan bersama kapoksi," ujarnya.

(amw/amw)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |