Sahroni Ajak Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Ini Sesuai Arahan Presiden

4 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera. Sahroni menyebut ini momen yang tepat untuk bersih-bersih dari korupsi.

"Saya dukung Kortas Tipikor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

Ia menegaskan langkah ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal ini sebagai momen bersih-bersih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum," ucap dia.

Lebih lanjut, Sahroni mewanti-wanti jangan ada pihak manapun yang menghalangi proses penegakan hukum ini.

"Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo," ujar dia.

Polri Usut Korupsi Batu Bara

Kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia diusut Kortas Tipikor Polri. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Lihat juga Video: Polisi Geledah Cafe dan Money Changer Terkait Korupsi Batu Bara

(maa/dwr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |