Megawati Tegaskan PDIP Penyeimbang, PKS Ungkit Jadi Oposisi Era Jokowi

3 hours ago 1
Jakarta -

Sekjen PKS M Kholid menanggapi pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menegaskan partai banteng moncong putih itu sebagai penyeimbang pemerintah. Kholid mengungkit posisi PKS saat jadi oposisi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Secara hukum tata negara, dalam sistem presidensialisme memang tidak ada istilah oposisi, karena oposisi itu terminologi di sistem parlementer," kata Kholid kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Namun demikian, Kholid menyebut makna oposisi tetap ada di Indonesia. Menurutnya, oposisi berarti sikap politik untuk tidak bergabung dengan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makna oposisi secara politik di Indonesia lebih kepada sikap politik untuk memilih tidak bergabung dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan. Dan sikap politik untuk memberikan alternatif pandangan yang berbeda dari berbagai kebijakan pemerintahan," jelas dia.

Kemudian, Kholid menceritakan saat PKS menjadi oposisi pemerintahan Jokowi selama 10 tahun. Kholid menegaskan PKS konsisten 10 tahun tidak berada di pemerintahan Jokowi.

"Saat era Presiden Joko Widodo selama 10 tahun, PKS memilih sikap oposisi dalam makna tidak ada kader atau perwakilan PKS di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Tak hanya itu, Kholid menyebut sikap oposisi PKS pada saat itu juga dilakukan di parlemen. Menurutnya, PKS konsisten menolak berbagai UU yang dibahas saat era Jokowi.

"PKS menjaga sikap oposisi politik dengan menolak UU Cipta Kerja, UU IKN, UU HPP, RUU HIP, UU HKPD dan UU TPKS, yang mana itu sebagai pilihan sadar PKS untuk bersikap oposisi di era Pemerintahan Joko Widodo," tuturnya.

Terlepas dari itu, Kholid tetap menghargai apapun posisi PDIP. "Kami menghormati sikap politik semua partai politik di Indonesia, termasuk PDIP," imbuh dia.

Megawati sebelumnya menegaskan posisi PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang. Megawati mengatakan posisi penyeimbang bukan pilihan taktis yang ditentukan oleh dinamika kekuasaan sesaat.

Hal itu disampaikan Megawati dalam surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang diteken pada Rabu (1/7). Dalam surat tersebut, Megawati mengatakan sistem pemerintahan presidensial Indonesia tak mengenal istilah oposisi dan koalisi.

"Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," kata Megawati dalam surat tersebut, dikutip Rabu (8/7).

"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," sambungnya.

(maa/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |