Pimpinan DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Atasi PPPK Tidore Dirumahkan

4 hours ago 2
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) tidak lagi merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seperti di Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Terkait kasus di Tidore, Cucun meminta pemerintah pusat segera memfasilitasi.

"Ya, salah satu tadi yang disampaikan saya ke Wamendagri (Ribka Haluk), ini tolong semua pemerintah daerah juga disampaikan tidak ada lagi ya istilahnya karena tadi merumahkan, kemampuan anggaran di daerahnya kurang," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Pada hari ini, DPR memfasilitasi pertemuan antara Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) dan Wamendagri Ribka Haluk. Cucun menyampaikan langsung ke Ribka agar Kemendagri turun tangan terkait demo urusan PPPK di Tidore dalam acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kita mengimbau tadi juga sampaikan kepada Ibu Ribka, 'Bu, tolong itu yang kasus di Tidore itu, Kemendagri bisa turun tangan bisa membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait P3K ini.' Ya semoga pemerintah daerah-pemerintah daerah lain masih bisa menyampaikan," sebutnya.

Cucun meminta pemerintah memberikan kepastian kepada para PPPK. Hal itu agar polemik di Tidore bisa cepat selesai.

"Ini harus segera tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat, sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu lama sampai ada kepastian mereka juga nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu, atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri nanti di nasional, di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga," tuturnya.

Diketahui, massa PPPK di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi menolak dirumahkan. Mereka menuntut pemkot mencari solusi atas nasib mereka.

Aksi demonstrasi berlangsung di halaman kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7), sekitar pukul 08.30 WIT. Aksi tersebut diikuti oleh seluruh PPPK serta PPPK paruh waktu.

Menanggapi keluhan itu, Walkot Tidore Kepulauan Muhammad Sinen akhirnya mengambil kebijakan dengan tidak merumahkan para pegawai PPPK tersebut. Namun, ia akan memangkas separuh dari pendapatan para pegawai.

"TTP (tunjangan tambahan penghasilan) untuk PNS dipangkas 30 persen. Sedangkan PPPK dan paruh waktu tunjangannya yang dipotong," ujar Muhammad Sinen kepada wartawan, dikutip dari detikSulsel, Senin (6/7).

Simak juga Video: Penegasan Kemendikdasmen soal Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN

(ial/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |