Jakarta -
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membongkar tiga kasus dugaan korupsi. PB SEMMI mengingatkan siapa pun tidak boleh mengintervensi penegakan hukum ini.
"Semua institusi negara punya tugas masing-masing. Kalau ada proses penggeledahan, pemeriksaan, atau penyitaan, biarkan berjalan sesuai hukum. Jangan ada intervensi, jangan ada tekanan, dan jangan ada upaya menggiring opini untuk melemahkan aparat yang sedang bekerja. Negara harus menunjukkan bahwa hukum lebih tinggi dari jabatan," kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang mendukung Kortas Tipikor Polri membongkar kasus ini sampai tuntas. Dia menyebut pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Jangan berhenti pada pelaku kecil. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Publik ingin melihat keberanian negara, bukan sandiwara. Kalau memang ada yang salah, proses. Kalau tidak, jelaskan secara terbuka. Yang paling penting, jangan ada yang kebal hukum," katanya.
PB SEMMI, lanjut Bintang, akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari komitmen menjaga reformasi dan memperkuat supremasi hukum. Ia menegaskan, langkah Kortas Tipikor Polri harus didukung penuh.
"Kami berdiri bersama upaya pemberantasan korupsi. Jangan biarkan ada kekuatan yang mengaburkan proses hukum. Indonesia membutuhkan aparat yang berani, independen, dan tidak gentar menghadapi siapa pun agar kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin kuat," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi menggeledah salah satu kafe di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin. Penggeledahan dilakukan terkait sejumlah kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri. Kasus tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya.
"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.
Kasus kedua ialah terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang. Dia belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam perkara-perkara itu.
Polisi mengusut kasus terkait Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor dan/atau Pasal 606 ayat 1 dan/atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 UU KUHP. Sebagai informasi, Pasal 12 e UU Tipikor terkait pemerasan dan Pasal 12 b terkait suap.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
Lihat juga Video: Brankas Besar di Kafe Cipete Berisi Uang USD-SGD, Jumlahnya Fantastis
(whn/gbr)


















































