RUU Pemilu, Demokrat Ungkap Sudah Ada Pertemuan Para Sekjen

6 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyampaikan perkembangan revisi Undang-Undang Pemilu. Dede Yusuf menyampaikan para sekjen partai politik sudah bertemu membahas RUU tersebut.

"Kalau saat ini saya dengar sudah ada pertemuan dengan para sekjen. Nah, tentu para sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat apa mendapat masukan dari para ketua umum," kata Dede Yusuf kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waketum Partai Demokrat itu mengatakan Komisi II DPR akan menunggu hasil pertemuan para sekjen parpol tersebut. Dia mengatakan pihaknya siap mulai membahas

"Nah, jadi prinsipnya, kalau kami selalu open menunggu kapan kita bisa start, kita bisa mulai. Ya. Nah, kalau misalnya, katakanlah, kita masih belum bisa memulai panja, berarti masih menggunakan undang-undang lama, gitu. Undang-undang lama kan sebetulnya masih berlaku," ucap Dede Yusuf.

Dede Yusuf meyakini pertemuan para sekjen pasti membahas RUU Pemilu. Dia berharap nantinya ada masukan yang bisa disampaikan ke Komisi II DPR oleh para sekjen parpol.

"Kalau pertemuan para sekjen pasti urusannya partai kan. Nah kalau salah satu yang berurusan dengan partai kan adalah Undang-Undang Pemilu. Jadi kita juga berharap bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di Komisi. Gitu," ujar dia.

Meski begitu, ia belum tahu kapan pembahasan RUU Pemilu akan dimulai. Namun, menurutnya, tahapan pemilu juga masih lama.

"Sebetulnya tahapan pemilu ini masih lama ya masih bulan Juni kalau kita mau jujur. Yang buru-buru ini kan sebetulnya adalah yang masalah penyelenggara. Nah, penyelenggara itu bolanya bukan di DPR. Di pemerintah. Mulai pansel, mulai calon. Jadi bukan di kami. Bolanya di pemerintah. Kalau pemerintahnya belum siap, ya kita mau bilang apa? Kan kita hanya menampung usulan dari pemerintah," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas terkait revisi UU Pemilu. Dasco mengatakan PDIP juga akan diikutsertakan dalam pembahasan tersebut.

"RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Dia mengatakan DPR belum sempat mengunjungi partai-partai nonparlemen untuk menyerap aspirasi karena sejumlah kesibukan. Dasco menyebut agenda itu akan mulai dilakukan pada pekan depan.

"Kemarin karena beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan," ujarnya.

(maa/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |