Puan Ajak Masyarakat Cermat Memilah Informasi: Kita Jaga Ruang Publik

5 hours ago 5

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital yang dapat memicu disinformasi, hoaks, hingga polarisasi. Ia juga menyinggung berbagai informasi keliru yang menyerang DPR, termasuk kutipan palsu dan berita tidak benar terkait pembahasan rancangan undang-undang.

Hal itu disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029.

Dalam rapat paripurna tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut hadir untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pidatonya, Puan menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perkembangan ruang digital. Menurutnya, masyarakat perlu cermat memilah informasi berdasarkan fakta dan data, terutama informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan kepentingan rakyat.

"Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2026).

Ia mengatakan perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan berupa informasi yang tidak benar dan konten yang keluar dari konteks.

"Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," tuturnya.

Dalam konteks DPR, Puan menyebut terdapat berbagai informasi tidak benar yang beredar di ruang digital. Ia mencontohkan adanya kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR hingga informasi keliru mengenai sikap DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang.

"Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi secara bijaksana dan proporsional. Ia menegaskan kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

"Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta," jelasnya.

Ia juga menilai DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan atau dipertentangkan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menurutnya perlu terus mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya," ujarnya.

"Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak," katanya.

Ia berharap masyarakat semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia juga memandang media dan platform digital perlu semakin bertanggung jawab dalam menjaga ruang informasi publik.

"Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja," tambahnya.

Di sisi lain, Puan menekankan perbedaan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menghilangkan persatuan dalam mencapai tujuan bersama.

"Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial," imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan persatuan juga membutuhkan kepercayaan rakyat kepada institusi negara. Menurutnya, kepercayaan tersebut dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil dan pelayanan publik semakin baik.

"Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah," tegasnya.

Oleh karena itu, Puan memandang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan yang efektif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari politik pembangunan dan politik anggaran negara dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

"Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua," pungkasnya.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |