Jakarta - Seorang pemuda ditangkap di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, saat mengambil paket ganja sintetis. Pemuda tersebut tertangkap saat tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Jakarta Timur melakukan patroli.
Patroli yang dilakukan di kawasan Jakarta Timur pada Selasa (5/5/2026) dini hari ini menyasar sejumlah lokasi rawan. Setiba di Jalan Mayjen Sutoyo, petugas menemukan seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi, ditemukan paket ganja sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Petugas kemudian menangkap pemuda tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Makasar untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah ganja sintetis turut disita dari pemuda tersebut.
Seusai penindakan, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik, antara lain di Jalan H Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, hingga flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif, menunjukkan efektivitas patroli dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran aparat keamanan di lapangan.
Kombes Henik menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari patroli yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan patroli terpadu ini merupakan langkah preventif dan responsif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Budi Hermanto.
Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. sebagai upaya bersama menjaga ketertiban lingkungan.
Tonton juga video "Detik-detik Polisi Gerebek Ladang Ganja di Hutan Lindung Karo, Sumut"
(wnv/mea)

















































