Kubu Andrie Yunus Respons Hakim Ungkit 'Operasi Khusus' di Sidang: Sandiwara

12 hours ago 5
Jakarta -

Kuasa Hukum Andrie Yunus, M Isnur, merespons persidangan Pengadilan Militer Jakarta terhadap Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, sebagai saksi kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Isnur menganggap pertanyaan hakim soal operasi khusus atau perintah di balik penyiraman air keras tersebut sebagai sandiwara.

"Ya, tetapi adalah hal yang aneh sebenarnya kan, ini bertanya tetapi di ruang-ruang yang menjadi objek yang tidak diungkapkan oleh penyidik ya, dan auditor gitu. Jadi sebenarnya, pertanyaan hakim ini, pertanyaan yang menurut saya sandiwara, ya gitu," kata Isnur saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).

Isnur menyoroti pertanyaan itu keluar dari hakim yang juga sama-sama militer bahkan atasan saksi. Menurutnya, pertanyaan hakim tidak akan menemukan jawaban.

"Karena bagaimana mungkin bisa diungkapkan di ruang di mana dia diperiksa oleh atasannya, kan auditor juga militer juga gitu. Jadi bagi saya itu pertanyaan yang keluar tetapi tidak akan menemukan jawaban yang cukup kuat karena sejak awal kan ini memang dibawa hanya empat orang (terdakwa penyiraman air keras) gitu," ucap dia.

Isnur juga meyakini tidak akan ada yang membongkar sekalipun itu benar operasi khusus. Ia menyebut hakim ingin seolah-olah terlihat baik dengan mencecar perihal operasi khusus tersebut.

"Jadi apalagi mereka kalau mereka adalah operasi, apalagi mereka intelijen ya mereka nggak akan bongkar gitu. Jadi ruang sidang yang dalam konteks pertanyaan seolah-olah dia baik, tapi sebenarnya tidak akan terjawab dengan dengan jujur gitu ya, dan ini sekaligus menandakan ada problem serius ya di tubuh anggota TNI di mana orang-orang bisa begitu liar melakukan operasi," ujar dia.

Selain itu, ia juga menyoroti hakim persidangan tersebut juga turut beropini. Ia menilai hakim persidangan tersebut bukan hendak menggali kebenaran.

"Yang lebih parah, hakim itu berpendapat ya, hakim menggiring opininya ketika misalnya mengucapkan 'ini kenapa nyerangnya amatir, goblok banget'. Jelas sekali kita melihat hakim di situ bukan pada posisi hakim yang menggali kebenaran, hakim yang kemudian berpijak pada untuk mengungkapkan sesuatu, tapi hakim yang sudah memang seperti atasan dari para terpidana gitu," tutur dia.

Hakim Cecar soal 'Operasi Khusus'

Sebagaimana diketahui, Oditur militer menghadirkan Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hakim mendalami ada atau tidaknya operasi khusus atau perintah di balik penyiraman air keras itu.

Persidangan digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5). Empat terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Mulanya, Alwi menjelaskan kondisi luka gosong hingga menghitam yang dialami Edi dan Budhi. Alwi merupakan personel yang melakukan pendalaman awal terhadap kedua terdakwa pada 17 Maret.

"Kami tanya terus, yang Terdakwa I kami curiga, kami suruh buka baju dan kami lihat memang ada luka di sebelah dada kanan menghitam. Terdakwa II yang kami lihat hanya di tangan kanan saja," kata Alwi.

Hakim terus menanyakan apa pengakuan terdakwa saat pendalaman awal itu. Alwi mengatakan para terdakwa mengaku menyiramkan air keras ke Andrie karena kesal dengan peristiwa interupsi rapat tentang RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, yang terjadi pada 2025.

"Apa urusan mereka terhadap Andrie Yunus? Apa urusan mereka dengan RUU TNI? Apa urusan mereka dengan pengajuan judicial review ke MK? Apa korelasi mereka melakukan itu? Kan hanya prajurit Denma," tanya hakim.

"Pengakuan kepada kami karena sakit hati melihat perlakuan-perlakuan Andrie Yunus pada saat memaksa masuk ke rapat tertutup, sehingga merasa sakit hati para terdakwa ini," jawab Alwi.

Hakim lalu bertanya apakah ada perintah sehingga para terdakwa melakukan penyiraman air keras tersebut. Hakim juga bertanya apakah ada operasi khusus di balik penyiraman air keras ke Andrie Yunus.

"Bukan itu maksud saya. Kan nggak ada hubungannya mereka dengan AY. Kan nggak kenal awalnya, hanya tahu di TV saja kan. Sama seperti kita. Tidak pernah tahu, kenal di TV saja. Kok tiba-tiba melakukan aksi seperti itu. Apakah Saudara dalami bahwa memang ini ada perintah?" tanya hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Alwi.

"Apa mungkin operasi khusus?" tanya hakim.

"Sepengetahuan, sependalaman kami, tidak ada. Bahwa terdakwa ini hanya merasa terlecehkan, tersakiti oleh Andrie Yunus. Tidak ada yang lain," jawab Alwi.

Saksikan Live DetikPagi :

Lihat juga Video Pelaku Penyiraman ke Andrie Yunus Juga Kena Air Keras, Ini Fotonya

(dcom/dcom)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |