Komnas Perempuan Nilai Relasi Kuasa Jadi Akar Kasus Pemerkosaan di Pati

9 hours ago 2

Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti kasus pemerkosaan yang dilakukan pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Pati terhadap 50 santriwati hingga salah satu korbannya hamil lalu dinikahkan dengan santri senior. Maria menilai relasi kuasa menjadi akar masalah pemerkosaan di ponpes itu.

"Kalau misalnya apakah ini kesannya seperti perbudakan, sebenarnya tidak, tidak juga persis seperti perbudakan ya, tapi pola relasinya memang pola relasi perbudakan antara, antara pemilik budak dengan budak itu memang, memang nampak gitu," kata Maria Ulfah saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).

Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. Foto: (Ony Syahroni/detikJabar)

Ia menyebut perbudakan yang dimaksud bukan perbudakan sebenarnya seperti adanya faktor penyiksaan fisik. Menurutnya, yang dialami para korban adalah siksaan psikologi.

"Tetapi dalam hal-hal lain mungkin, mungkin lebih apa namanya masih relatif tidak seperti perbudakan karena di perbudakan kan biasanya juga ada penyiksaan. Nah kelihatannya penyiksaannya di sini bukan penyiksaan fisik tapi penyiksaan psikologis dan juga termasuk teror-teror itu," jelas dia.

"Kalau misalnya tidak mau menuruti maka dia dianggap sebagai anak yang melakukan pelanggaran misalnya," lanjut dia.

Kemudian, Maria memandang akar persoalan pada kasus ini sebetulnya berkaitan erat dengan relasi kuasa. Ia menyebut pelaku sangat berkuasa sedangkan korban masih anak-anak sehingga tak berdaya.

"Pola relasi kuasa ini menurut saya menjadi akar persoalannya. Karena di dalam antara pelaku dan korban itu memang ada relasi kuasa yang sangat timpang. Pada pelakunya memiliki kekuasaan sebagai pengasuh dari pesantren itu, sementara santri-santrinya ini kan anak-anak yang masih usia antara usia bahkan ada yang 7 tahun gitu ya, sudah menjadi korbannya sampai dengan anak-anak usia SMP dan SMA gitu. Jadi ada relasi kuasa di sini sehingga korban menjadi tidak berdaya," tuturnya.

Lebih lanjut, Maria juga menyoroti korban santriwati yang sampai hamil setelah diperkosa. Kemudian, parahnya, kata dia, korban setelah diperkosa lalu dinikahkan dengan santri senior.

"Kami juga menerima membaca ya informasi bahwa bahkan korbannya sampai hamil kemudian yang hamil ini dinikahkan oleh santri seniornya. Dan santri seniornya pun juga tidak punya kuasa. Apa yang kata Kyai inginkan ya sudah itu saja yang, yang harus diterima oleh santri," tutur dia.

"Dan santri begitu menerima ya begitu saja atas nama ajaran yang disampaikan tentang takzim ini, tentang hormat ini, sehingga ya atas nama sekali lagi hormat kepada Kyai, kemudian santri senior pun juga mau menikahi anak yang sudah dihamili oleh pelaku ini," sambungnya.

Selanjutnya, Maria juga menyoroti ajaran pengabdian kepada guru yang biasanya diterapkan di ponpes. "Yang diajarkan adalah anak kepada gurunya harus taat, harus hormat, apa pun yang di-diminta harus dituruti misalnya, apa pun yang ini harus sebagai bentuk dari pengabdian terhadap sang guru, kira-kira seperti itu," imbuh dia.

Lihat juga Video 'Kronologi Kaburnya Predator Seks Santri di Pati':

(maa/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |