AAAFI Resmi Dibentuk, Satukan Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia

1 day ago 6

Jakarta - Sejumlah advokat dan akuntan senior di Jakarta sepakat membentuk organisasi baru bernama Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI). Ketua Umum pertama AAAFI, Jan Samuel Maringka, menegaskan pembentukan organisasi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

"Ini bagian dari hak konstitusional warga negara, bahwa kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran, hak memperoleh informasi, serta hak berpartisipasi dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi," kata Maringka, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, kehadiran AAAFI juga menjadi bentuk partisipasi aktif dalam mendorong keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Ini bagian dari proses partisipasi aktif kita untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tambahnya.

Maringka juga menekankan berpartisipasi secara aktif membantu penegakan hukum, hak setiap warna negara pula untuk mendapatkan perlindungan hukum, serta mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, dan hak untuk mendapatkan keadilan.

"Sejak kemerdekaan, kita sudah menyatakan diri sebagai negara hukum. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum secara adil, harusnya dijunjung setinggi-tingginya di Indonesia sebagai negara hukum, dan ini diharus terus diperjuangkan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berlaku untuk semua warga," tuturnya.

Ia menjelaskan, advokat dan akuntan memiliki peran penting dalam menemukan kebenaran materiil dalam proses hukum.

"Dalam sebuah sidang kasus-kasus kejahatan keuangan, advokat dan akuntan bagai dua sisi mata uang. Advokat konsen untuk penegakan hukum, akuntan konsen untuk menghitung kerugian secara fair dan adil. Karena itulah, kita berkumpul dan bersepakat melahirkan AAAFI," terangnya.

Sejumlah tokoh turut terlibat dalam pendirian asosiasi ini, di antaranya Hamdan Zoelva (Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015), Prof.Haryono Umar (Mantan Wakil Ketua KPK), Prof. Hariyanto, hingga Hendry Jayadi. Selain itu, sejumlah advokat dan akuntan senior lainnya juga ikut bergabung memperkuat organisasi ini.

Sekretaris Jenderal AAAFI, Irwanto, mengungkapkan bahwa organisasi ini sebenarnya sudah terbentuk sejak Februari, namun baru kini resmi menjadi organisasi publik.

"Organisasi ini sudah terbentuk sejak Februari lalu, tapi belum jadi organisasi publik, hari ini kita semua sudah sepakat menjadikan organisasi publik, yang akan merekrut anggota seluruh Indonesia dan akan membuka kantor di semua wilayah yang sudah ada anggotanya," jelasnya.

Irwanto menegaskan, AAAFI bukanlah pesaing organisasi advokat yang sudah ada, melainkan organisasi dengan fokus yang lebih spesifik.

"Jika diibaratkan praktek dokter, ini dokter speciasli," ujarnya.

"Karena itu, anggota kita akan kita fasilitasi sejumlah pelatihan-pelatihan khusus untuk forensik, seperti Certified Forensic Legal Analyst (CFLA), dan berbagai training khusus lainnyaa," pungkasnya. (akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |