Waspada Angin Kencang di Jakarta pada 23-24 Januari, Cek Peringatannya

1 week ago 10

Jakarta -

BPBD DKI Jakarta menyampaikan peringatan angin kencang di Provinsi DKI Jakarta. Peringatan ini berlaku untuk tanggal 23 sampai 24 Januari 2026.

"Peringatan Dini Angin Kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kep. Seribu, Teluk Jakarta yang berlaku 23 - 24 Januari 2026," dikutip detikcom dari akun Instagram @bpbddkijakarta, Jumat (23/1/2026).

"Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Angin Kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kep. Seribu, Teluk Jakarta yang berlaku 23 - 24 Januari 2026," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan.

  • Wilayah terdampak:
    - Perairan Kep. Seribu
    - Teluk Jakarta
  • Kecepatan angin maksimal diprakirakan terjadi pada siang hingga malam hari.
  • Tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi dampak potensi angin kencang 20-25 knot (37-47 km/jam, Skala Beaufort 5-6).
  • Tinggi gelombang 0,5 - 1.25 m (rendah) berpeluang terjadi di Teluk Jakarta, Perairan Kep. Seribu bagian selatan dan tinggi gelombang 1,25 - 2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di Perairan Kep. Seribu bagian utara.
  • Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
    - Perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m)
    - Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
    - Kapal ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
    - Kapal ukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)

Imbauan untuk Masyarakat

Sehubungan dengan peringatan angin kencang di Jakarta pada 23-24 Januari 2026, masyarakat diimbau untuk:

  • Pantau gelombang air laut melalui bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut
  • Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan: tiny.cc/bukusakusiagabanjir
  • Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI
  • Pantau informasi banjir lewat pantaubanjir.jakarta.go.id
  • Dalam kondisi darurat, hubungi 112
  • Waspada terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame yang jatuh, atau kerusakan di sekitar kita.
  • Pastikan untuk cek kondisi sekitar rumah, amankan barang-barang yang ada di luar, dan hindari tempat-tempat yang rawan seperti bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil.

Tonton juga video "Banjir Rendam Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Arus Lalin Tersendat"

(kny/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |