Jakarta -
Polisi menggerebek ruko di wilayah Kosambi, Kota Bandung, yang menjadi tempat perjudian kasino. Ternyata, ruko itu selama ini beroperasi disamarkan sebagai tempat bermain futsal, karaoke hingga billiard.
Pantauan di lokasi, ruko 'kasino' itu masih terpampang plang untuk melayani jasa penyewaan tempat futsal, karaoke hingga billiard. Tapi sejak Senin (16/6) malam, ruko tersebut telah dipasang garis polisi karena kedapatan menjadi tempat perjudian.
"Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, dilansir detikJabar, Selasa (17/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan total 63 orang saat menggerebek ruko tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang berjumlah lebih dari Rp 300 juta hingga 38 unit ponsel.
Hendra mengaku, kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Jabar. Ia belum bisa mengungkap modus dan berapa lama kasino itu sudah berjalan, termasuk penetapan tersangka.
"Lama operasionalnya masih kita Lidik. Sementara baru kita amankan dulu, kita sidik dulu, setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara (penetapan tersangka)," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini