Bogor -
Polresta Bogor Kota mengembalikan motor milik warga yang sempat hilang dicuri pada September 2024 lalu. Motor milik warga ditemukan usai tiga anggota komplotan pencuri motor yang sudah beraksi di 48 lokasi di Jabodetabek berhasil ditangkap.
"Jadi hari ini kita pinjam pakaikan, jika nanti suatu saat dibutuhkan unitnya untuk keperluan penyelidikan atau pengadilan kami juga mohon kerjasamanya. Silahkan dibawa pulang dan hati-hati ketika menyimpan motornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika penyerahan motor ke pemilik asli, Rabu (11/6/2025).
Pemilik motor bernama Maya asal Cilebut Timur, Kabupaten Bogor, mengaku sangat senang karena motornya telah kembali. Ia juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih Polresta Bogor, terima kasih sudah mengungkap kasus pencurian motor ini, saya sangat, sangat mengapresiasi, karena jarang sekali ini motor sudah hilang bisa balik lagi. Senang sekali saya hari ini, terima kasih banget," kata Maya.
"Motor hilangnya sudah lama, 27 September 2024. Waktu itu hilangnya di rumah, lagi diparkir di teras rumah, hilangnya siang siang," imbuhnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap Asep Awaludin, Abdul Mutholib dan Ahmad Sanwani (alias SS alias B), tiga pelaku pencurian motor yang sudah beraksi di 48 lokasi di Jabodetabek. Pelaku atasnama Ahmad Sanwani terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha kabur ketika akan ditangkap.
"Dari hasil pengembangan, setelah dilakukan penangkapan, ketiga pelaku ini (mengaku) sudah melakukan pencurian di 48 TKP. Yaitu di tahun 2007 ada 3 TKP di wilayah Bogor, kemudian 2015 ada 10 TKP di Jabodetabek, kemudian 2024 ada 20 TKP, wilayah operasinya di jakarta dan bogor, kemudian 2025 itu TKP Jakarta dan Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Rabu (11/6).
(sol/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini