Pulau Kakabia Masuk Sulsel Usai 11 Tahun Sengketa dengan Sultra, Tapi..

4 hours ago 2

Makassar -

Pulau Kakabia atau Kawi-kawia 11 tahun jadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). Pulau itu kini sah milik Pemprov Sulsel, tapi dimanfaatkan bersama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas SDA CKTR Sulsel Andi Yurnita mengatakan dasar Pulau Kakabia masuk wilayah Sulsel tertuang dalam dua aturan resmi. Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

"Jadi, satu Permendagri, satu SK, ini semuanya mengesahkan bahwa Pulau Kakabia ini masuk wilayah Sulsel, dalam hal ini Kepulauan Selayar," ujar Yurnita, dilansir detikSulsel, Senin (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yurnita memastikan Pulau Kakabia juga telah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulsel Tahun 2022. Bahkan penetapan tersebut telah mendapat persetujuan lintas sektor, termasuk Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah fix, ya, sudah fix, (Pulau Kakabia) masuk Sulsel," katanya.

Dengan adanya dasar tersebut, Pemprov Sulsel dan Pemprov Sultra akhirnya sepakat untuk memanfaatkan bersama Pulau Kakabia. Pemanfaatan bersama untuk keperluan konservasi itu akan dituangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Yurnita mengatakan kerja sama ini menyusul Pemprov Sultra yang juga memasukkan Pulau Kakabia ke dalam rencana tata ruang wilayahnya. Sehingga, disepakati ruang daratan di Pulau Kakabia menjadi kawasan konservasi, sementara perairannya ditetapkan untuk perikanan tangkap dan pariwisata.

"Jadi, siapa pun yang akan menggunakan pulau itu, pemanfaatan ruangnya adalah konservasi," kata Yurnita.

Yurnita lantas memastikan kerja sama ini tidak berarti menyerahkan wilayah ke provinsi lain. Menurutnya, status wilayah Pulau Kakabia tetap merujuk pada aturan resmi yang belum dicabut.

"Jadi, kita tidak menyerahkan (Pulau Kakabia), ya, ke Sultra. Kalau memang bisa dimanfaatkan secara bersama, fungsinya tetap sama, yaitu konservasi, saya pikir tidak ada masalah," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |