Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Praktik Titip-menitip

4 hours ago 2
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses seleksi program LPDP Jakarta akan dilakukan secara profesional. Pramono menggandeng LPDP pusat dalam proses seleksi untuk mencegah praktik titip-menitip.

Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui seusai peresmian gedung PMI DKI Jakarta, Kamis (17/9/2026). Ia mengatakan program LPDP Jakarta akan mulai dijalankan pada 2027.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dilakukan secara profesional. Supaya ini tidak kemudian menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta. Kami bekerja sama dengan LPDP pusat untuk proses penentuannya," kata Pramono.

Pramono menyebut kuota LPDP Jakarta pada tahap awal diperkirakan sekitar 50-75 orang. "Walaupun orang yang diberangkatkan kami akan lebih mengutamakan masyarakat Jakarta dari keluarga yang tidak mampu tetapi mempunyai kemampuan akademik yang baik. Dan itu sudah diatur di dalam pergub itu," ujarnya.

Pramono mengatakan ketentuan mengenai LPDP Jakarta tersebut telah diatur dalam pergub yang baru ditandatanganinya pada pekan lalu. Selain LPDP Jakarta, Pergub tersebut juga mengatur mekanisme pemberian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Karena ada perubahan Badan Pusat Statistik tentang desil, supaya mahasiswa yang sudah menerima KJMU tetap mendapatkan jaminan, baru kali ini dalam pergub diatur dua tahap," jelasnya.

Pramono mengatakan mahasiswa yang tidak memiliki persoalan akan langsung mendapatkan perpanjangan KJMU. Sementara itu, mahasiswa yang mengalami perubahan desil akan menjalani proses pengecekan kembali.

"Yang tidak bermasalah semuanya langsung tetap diperpanjang, diberikan KJMU. Kemudian ada yang bermasalah karena desilnya mengalami perubahan dan ternyata yang bersangkutan anaknya ASN, atau punya mobil, PBB-nya lebih dari Rp 2 miliar untuk rumahnya, yang seperti-seperti itu maka dilakukan pengecekan kembali. Maka ada dua tahap," tuturnya.

Sebelumnya, Pramono meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta. Pergub ini juga memperkuat tata kelola Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar tepat sasaran.

Pergub Nomor 20 Tahun 2026 ini diteken Pramono pada Sabtu (12/9/2026). Pergub tersebut mengatur pembentukan LPDP Jakarta.

"Semangat pagi warga Jakarta, Pak Gubernur baru saja menandatangani Pergub 20/2026. Ini Pergub yang mengatur pembentukan 'LPDP Jakarta'," tulis Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo melalui akun Threads pribadinya, seperti dilihat detikcom, Senin (14/9/2026).

Tonton juga video "Viral Temuan Miras-Pungli di Kalijodo, Pramono Akan Renovasi Menyeluruh"

(bel/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |