Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengelolaan krisis komunikasi pemerintah dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan aparatur dalam mendeteksi, menganalisis, dan merespons isu komunikasi di tengah cepatnya arus informasi.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Anwar Harun Damanik, saat membuka Workshop Pengelolaan Krisis Komunikasi di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/9). Kegiatan tersebut berlangsung pada 15 hingga 18 September 2026.
"Penanganan krisis perlu dilakukan secara sistematis melalui tahapan deteksi, verifikasi, koordinasi, amplifikasi, dan evaluasi. Penanganan krisis harus cepat, akurat, berbasis data, konsisten, dan tetap kontekstual," kata Anwar, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menjelaskan krisis komunikasi tidak selalu berawal dari persoalan besar. Kesalahan penyampaian informasi, ketidakakuratan data, maupun konflik internal dalam organisasi dapat berkembang menjadi isu yang memengaruhi persepsi masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, aparatur yang menjalankan fungsi komunikasi publik dituntut responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pola komunikasi yang hanya mengandalkan cara-cara konvensional serta menunggu persoalan muncul dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi dinamika informasi di ruang digital.
"Ketika menyampaikan sebuah statement, apakah itu dari media sosial atau yang langsung di dalam, di doorstop contohnya, harus bisa diberikan jawaban. Jangan coba-coba berasumsi," tegasnya.
Anwar menekankan setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan informasi diperlukan agar komunikasi pemerintah tetap konsisten sekaligus mencegah munculnya persoalan baru.
Selain itu, pengelolaan krisis komunikasi juga membutuhkan koordinasi antarkomponen pemerintahan, termasuk antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah (Pemda) dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, perkembangan isu di daerah perlu dikomunikasikan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.
Anwar juga mengingatkan bahwa pengelolaan krisis komunikasi bukan hanya menjadi tanggung jawab unit Humas. Penyampaian informasi kepada publik membutuhkan dukungan data dan substansi dari unit terkait yang memahami persoalan serta memiliki kewenangan dalam penanganannya.
"Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat penting bagi setiap institusi. Kepercayaan itu tidak terbentuk hanya karena memiliki banyak informasi yang disampaikan, akan tetapi melalui konsistensi antara kebijakan, tindakan, dan komunikasi pemerintah," ujarnya.
Melalui workshop ini, Anwar berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di instansi masing-masing guna memperkuat kapasitas komunikasi publik serta kesiapan menghadapi potensi krisis komunikasi di lingkungan pemerintahan.
(akn/ega)
















































